Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil audit yang dilakukannya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam hal ini, BPK telah melakukan audit pada Jiwasraya sebanyak dua kali yaitu 2016 dan 2018. Hasilnya, pada 2016 Jiwasrata terbukti tak melakukan invetasi ke saham dengan benar. Sehingga tingkat pengembalian investasinya, tak sesuai yang diharapkan.
Adapun pada saat itu, Jiwasraya menempatkan dana investasi ke saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang saat itu kinerja perusahaannya sedang tak bagus.
"Jiwasraya berpotensi pada risiko gagal bayar atas transaksi investasi pemeblian medium term notes dari PT Hanson Internasional, dan Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki ada terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik. Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (8/1/2020).
Agung melanjutkan, kesalahan manajemen Jiwasraya dalam investasi terulang pada 2018. Audit BPK menemukan, manajemen berinvestasi pada perusahaan yang memiliki kinerja buruk pada saat itu, yang di antaranya seperti, BJBR, SMGR dan PPRO.
"Kemudian jual beli dilakukan dengan pihak-pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham melebihi batas maksimal yaitu diatas 2,5 persen," katanya.
"Investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidakkfair yang selanjutnya diduga oleh manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi disembunyikan pada beberapa reksa dana dengan underline saham," sambungnya.
Agung menambahkan, temuan BPK juga memperlihatak bahwa ada penyimpangan pada produk JS Saving Plan yang diantaranya penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance yang tak sesuai ketentuan.
"Kemudia pengajuan cost of fund langsung kepada direksi tanpa melibatkan divisi terkait dan tidak didasarkan pada dokumen perhitungan cof (cost of fund). Penetapan cof saving plan tudak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk hasilkan pendapatan yang diperlukan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sudah Periksa 16 Saksi
Berita Terkait
-
Video CCTV Reynhard Sinaga Cari 'Mangsa' dan 4 Berita Populer Lain
-
Besok BPK Pastikan akan Umumkan Hasil Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya
-
Kejagung Periksa 4 Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Jiwasraya
-
Enggan Ikut Selidiki Kasus Jiwasraya, Ini Alasan Ketua KPK Firli Bahuri
-
Lanjutkan Safari, 5 Pimpinan KPK Temui Ketua BPK RI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran