Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya tidak ikut campur dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Ia beralasan, sebab kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Firli usai pertemuan lima pimpinan KPK dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) siang.
"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani oleh penegak hukum di kejaksaan, tidak masuk dalam pembicaraan kita, masih ada perkara korupsi yang harus kita bicarakan, bukan hanya satu itu," kata Firli.
Meski begitu, Firli berharap penyidikan kasus Jiwasraya bisa diselesaikan secara tuntas oleh Kejaksaan Agung.
Sementara Agung Firman juga masih belum mau berbicara banyak mengenai proses perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya hari ini.
"Kami akan jelaskan besok, jadi besok akan kami sampaikan sama teman-teman (wartawan) dan itu tidak masuk pembahasan dengan teman-teman KPK pada hari ini," ucap Agung.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun.
Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
-
Rizieq Shihab Berkoar Soal Jiwasraya dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain
-
Hasil Investigasi Jiwasraya Oleh BPK Siap Diumumkan 8 Januari 2020
-
BPK Ikut Usut Skandal Jiwasraya, 8 Januari Akan Dibongkar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE