Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya tidak ikut campur dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Ia beralasan, sebab kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Firli usai pertemuan lima pimpinan KPK dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) siang.
"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani oleh penegak hukum di kejaksaan, tidak masuk dalam pembicaraan kita, masih ada perkara korupsi yang harus kita bicarakan, bukan hanya satu itu," kata Firli.
Meski begitu, Firli berharap penyidikan kasus Jiwasraya bisa diselesaikan secara tuntas oleh Kejaksaan Agung.
Sementara Agung Firman juga masih belum mau berbicara banyak mengenai proses perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya hari ini.
"Kami akan jelaskan besok, jadi besok akan kami sampaikan sama teman-teman (wartawan) dan itu tidak masuk pembahasan dengan teman-teman KPK pada hari ini," ucap Agung.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun.
Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
-
Rizieq Shihab Berkoar Soal Jiwasraya dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain
-
Hasil Investigasi Jiwasraya Oleh BPK Siap Diumumkan 8 Januari 2020
-
BPK Ikut Usut Skandal Jiwasraya, 8 Januari Akan Dibongkar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS