Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya tidak ikut campur dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Ia beralasan, sebab kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Firli usai pertemuan lima pimpinan KPK dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) siang.
"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani oleh penegak hukum di kejaksaan, tidak masuk dalam pembicaraan kita, masih ada perkara korupsi yang harus kita bicarakan, bukan hanya satu itu," kata Firli.
Meski begitu, Firli berharap penyidikan kasus Jiwasraya bisa diselesaikan secara tuntas oleh Kejaksaan Agung.
Sementara Agung Firman juga masih belum mau berbicara banyak mengenai proses perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya hari ini.
"Kami akan jelaskan besok, jadi besok akan kami sampaikan sama teman-teman (wartawan) dan itu tidak masuk pembahasan dengan teman-teman KPK pada hari ini," ucap Agung.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun.
Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Saksi Ahli
-
Rizieq Shihab Berkoar Soal Jiwasraya dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain
-
Hasil Investigasi Jiwasraya Oleh BPK Siap Diumumkan 8 Januari 2020
-
BPK Ikut Usut Skandal Jiwasraya, 8 Januari Akan Dibongkar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak