Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini sudah memeriksa 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, Selasa (7/1/2020), empat orang saksi dipanggil.
"Pekan lalu lima orang (saksi). Kemarin tujuh (saksi). Hari ini empat (saksi). Berarti 16 saksi (diperiksa)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono seperti diberitakan Antara.
Meski demikian, Heri belum dapat memastikan apakah saksi yang sudah dipanggil nantinya akan menjadi tersangka.
Hingga saat ini kata Hari, penyidik masih mendalami kasus ini untuk menemukan alat bukti yang cukup.
"Masih pendalaman. Masih butuh alat bukti cukup," katanya pula.
Empat saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus pada Selasa ini adalah Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.
Seharusnya ada satu saksi lagi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yakni Direktur PT Pool Advista Asset Management. Namun, saksi tersebut tidak hadir.
Hari pun tidak mendapat informasi terkait alasan saksi mangkir dalam agenda pemeriksaan.
"Sampai hari ini belum ada informasi. Nanti akan dipanggil lagi," katanya.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Masih Periksa Eldin Rizal
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.
Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M