Suara.com - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) telah meluncurkan aplikasi mobile banking dan internet banking guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.
"Ekspansi kita akan didukung digitalisasi yang lebih komprehensif lagi," kata Direktur Utama Bank Ina Perdana, Daniel Budirahayu dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).
Pada Kuartal III-2019, tercatat Bank Ina mampu menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 3 triliun atau meningkat 24 persen secara year-to-date.
Sedangkan, total penyaluran kredit per akhir September 2019 meningkat 30 persen (y-t-d) menjadi Rp 2,2 triliun.
Sementara itu, total aset perseroan per akhir Kuartal III-2019 tercatat sebesar Rp 4,5 triliun.
"Kita harus lakukan inovasi yang bisa menarik nasabah," tutur Daniel.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Ina Perdana Tbk, yaitu PT Indolife Pensiontama (22,47%), Liontrust S/A NS Asean Financials Fund-869344007 (18,29%), PT Samudra Biru (16,51%), PT Gaya Hidup Masa Kini (9,98%).
DBS Bank Ltd S/A LTSL AS Trustee Of NS Financial Fund (10,49%) dan PT Philadel Terra Lestari (9,64%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Bank, ruang lingkup kegiatan BINA adalah menjalankan kegiatan jasa umum perbankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Mobile Banking Sulit Diakses, Petinggi BCA Belum Mau Buka Suara
Pada tanggal 31 Desember 2013, BINA memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BINA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 520.000.000 dengan nilai nominal Rp 100,- per saham dengan harga penawaran Rp 240,- per saham.
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 16 Januari 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat