Suara.com - Komisi XI DPR akhirnya sepakat membentuk Panja atau Panitia Kerja terkait kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Ternyata dalam Panja ini tak hanya masalah Jiwasraya saja yang akan dibahas, tetapi ada perusahaan lain seperti PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Asabri Persero dan PT Taspen Persero.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito saat konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
"Kami memutuskan untuk membuat Panja dengan prioritas Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," kata Dito.
Dito menyebut penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.
"Dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan," katanya.
Kondisi tersebut lanjut Politisi Partai Golkar ini sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat menganggu target Asumsi Makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.
"Diharapkan dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan," katanya.
Tak hanya itu Komisi XI kata Dito akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama terkait janji Pemerintah yang bakal melakukan pembayaran tahap awal dana nasabah Jiwasraya pada Maret mendatang.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung soal Jiwasraya, Danny: Saya Tak Boleh Ngomong Apa-apa
"Kami mengharapkan apa yang telah dijanjikan oleh Menteri BUMN bahwa pemerintah hadir, bahwa uang nasabah dikembalikan sesuai haknya," kata Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN