Suara.com - Komisi XI DPR akhirnya sepakat membentuk Panja atau Panitia Kerja terkait kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Ternyata dalam Panja ini tak hanya masalah Jiwasraya saja yang akan dibahas, tetapi ada perusahaan lain seperti PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Asabri Persero dan PT Taspen Persero.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito saat konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
"Kami memutuskan untuk membuat Panja dengan prioritas Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," kata Dito.
Dito menyebut penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.
"Dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan," katanya.
Kondisi tersebut lanjut Politisi Partai Golkar ini sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat menganggu target Asumsi Makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.
"Diharapkan dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan," katanya.
Tak hanya itu Komisi XI kata Dito akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama terkait janji Pemerintah yang bakal melakukan pembayaran tahap awal dana nasabah Jiwasraya pada Maret mendatang.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung soal Jiwasraya, Danny: Saya Tak Boleh Ngomong Apa-apa
"Kami mengharapkan apa yang telah dijanjikan oleh Menteri BUMN bahwa pemerintah hadir, bahwa uang nasabah dikembalikan sesuai haknya," kata Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gibran Janji Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
-
Harga Emas 16 Februari 2026 di Pegadaian, Jelang Ramadan Makin Stabil
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Deretan Saham Konsumsi dan Ritel yang Berpotensi Cuan saat Ramadan 2026
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh