Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali disibukkan soal transportasi online. Pasalnya sejumlah sopir ojek online (ojol) menuntut ojol menjadi angkutan umum.
Para sopir ojol pun menuntut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan direvisi. Pasalnya dalam beleid itu, kendaraan roda dua bukan termasuk angkutang umum.
Namun, belakangan UU tersebut telah masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) DPR RI.
"UU 22 sudah masuk prolegnas. Kami tinggal menunggu kapan DPR bahas soal ini. Mungkin nanti dibahas ojol ini seperti apa," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Kendati begitu, Yani menilai pembahasan ojol menjadi angkutan akan berlangsung alot. Karena, masih terdapat pertentangan banyak pihak terhadap hal ini.
"Banyak yang setuju banyak juga yang tidak setuju," ucap dia.
Selain itu, Yani juga menyoroti soal status kemitraan para sopir ojol. Sebab, saat ini masih pemahaman kemitraan sopir ojol masih abu-abu, apakah masuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau yang lainnya.
"Konsepnya masih abu. Kemenaker sudah kita tanya bagaimana konsep kemitraannya. Yang disampaikan kami masih abu. Ini yang diminta teman-teman komunitas agar lebih baik lagi. Nanti apakah di Kemenhub, Kemenaker, atau di KL lainnya. Kami fasilitasi itu," tandas dia.
Baca Juga: Viral Ojol yang Nekat Narik Walau Motornya Rawan Ngadat, Bikin Terharu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
Minyak Dunia Naik Lagi, Brent Menguat 2,7 Persen dalam Sepekan
-
Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online