Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali disibukkan soal transportasi online. Pasalnya sejumlah sopir ojek online (ojol) menuntut ojol menjadi angkutan umum.
Para sopir ojol pun menuntut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan direvisi. Pasalnya dalam beleid itu, kendaraan roda dua bukan termasuk angkutang umum.
Namun, belakangan UU tersebut telah masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) DPR RI.
"UU 22 sudah masuk prolegnas. Kami tinggal menunggu kapan DPR bahas soal ini. Mungkin nanti dibahas ojol ini seperti apa," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Kendati begitu, Yani menilai pembahasan ojol menjadi angkutan akan berlangsung alot. Karena, masih terdapat pertentangan banyak pihak terhadap hal ini.
"Banyak yang setuju banyak juga yang tidak setuju," ucap dia.
Selain itu, Yani juga menyoroti soal status kemitraan para sopir ojol. Sebab, saat ini masih pemahaman kemitraan sopir ojol masih abu-abu, apakah masuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau yang lainnya.
"Konsepnya masih abu. Kemenaker sudah kita tanya bagaimana konsep kemitraannya. Yang disampaikan kami masih abu. Ini yang diminta teman-teman komunitas agar lebih baik lagi. Nanti apakah di Kemenhub, Kemenaker, atau di KL lainnya. Kami fasilitasi itu," tandas dia.
Baca Juga: Viral Ojol yang Nekat Narik Walau Motornya Rawan Ngadat, Bikin Terharu
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok