Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, sopir ojek online menuntut kenaikan tarif agar bisa menyesuaikan kebutuhan hidup, terutama kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
"Kemudian UMR naik, nah itu yang menjadi dasar mereka meminta kenaikan tarif,” kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani, Selasa (21/1/2020).
Yani mengatakan, sopir ojol meminta tarif juga memuat komponen besaran kenaikan iuran BPJS kesehatan dan upah minimum regional.
"Kami akan lakukan, kami tinggal masukkan angka-angkanya," kata Yani.
Yani menambahkan, sopir ojol juga meminta kenaikan tarif dalam kisaran Rp 2.200 - Rp 2.400 per kilometer. Namun, pihaknya akan merundingkan kepada semua pihak terlebih dahulu dalam penetapan tarif ojol ini.
"Minta pendapat YLKI, baru kasih menteri. Tenggat waktunya kapan? Kami maunya tidak lama, secepatnya,” kata dia.
Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Menhub Klaim Belum Terima Keluhan
Berita Terkait
-
Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan Belum Pernah Terima Insentif
-
Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
-
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?
-
Tarif Ojol Naik, Menhub Klaim Belum Terima Keluhan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu