Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kenaikan tarif ojek online (ojol) bakal memberikan dampak ke semua pihak. Tak hanya konsumen, tapi berdampak pada sopir ojol sendiri.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan jika tarif naik maka intensitas pesanan akan menurun. Karena, konsumen akan memilih moda angkutan lain yang harganya lebih terjangkau.
"Kalau dinaikkan berdampak order mereka (sopir ojol) akan terpengaruh. Para pengguna juga akan keberatan," ujar Yani di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Maka dari itu, Yani pun akan kembali berdiskusi kepada semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tapi yang pasti, tak ada penurunan tarif ojol dalam waktu dekat ini.
"Makanya kita pertimbangan YLKI apakah masyarakat ini seperti apa. Kalau diturunkan, belum tahu. Belum pasti turun," jelas dia.
Dalam hal ini, sopir ojol menuntut kenaikan tarif dalam kisaran Rp 2.200 - Rp 2.400 per kilometer. Hal ini sesuai pertimbangan, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Upah Minimum Regional (UMR)
"Setelah kita hitung ada pendapat YLKI, saya kasih Pak Menteri yang putuskan, deadlinenya kapan? kita maunya engga terlalu lama, ya kalau sudah saya sampaikan ke Pak Menteri misalkan Jumat kita selesaikan kemudian Senin bisa kita finalisasi kemudian kebijakan ditentukan Pak Menteri kaya kemarinlah," pungkas dia.
Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Viral Ojek Online yang Rela Temani Interview Kerja, Serasa Ibu Sendiri
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Sopir Ojek Online Minta Perubahan Tarif per Kilometer
-
Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu
-
Kemenhub Didemo Ratusan Driver Ojol
-
Tiga Tuntutannya Dipenuhi Kemenhub, Pendemo Ojol: Alhamdulillah
-
Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Harga Emas Antam Semakin Mahal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.364.000 per Gram
-
Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
-
IHSG Masih Betah Nongkrong di Zona Hijau Pagi Ini, Cek Rekomendasi Saham
-
Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun
-
Bos Danantara Geleng-geleng, Dari Ribuan BUMN Hanya 8 yang Setor Dividen Jumbo
-
Merger BUMN Karya: WSKT Makin Dekat Desliting, Rugi Bersih Naik Jadi Rp 3,17 T
-
Dorong Ekonomi Indonesia, HSBC Indonesia Komitmen Bantu UMKM Naik Kelas
-
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Kompak Naik Signifikan Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
-
Bank Indonesia : Tahun Depan Beli Dimsum di China Bisa Bayar Pakai QRIS