Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan membantu menangkap kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.
Perbantuan itu dijanjikan setelah Mabes Polri menerima surat permohonan dari KPK untuk membantu memburu Harun yang menjadi tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Polri sudah terima surat dari KPK prinsipnya polisi backup penuh mencari yang bersangkutan ada dimana kami, akan backup daripada penyidik KPK untuk cari pelaku, kami masih cari masih kerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/1/2020).
Namun, Argo tak merinci langkah-langkah apa saja yang dilakukan kepolisian untuk memburu Harun.
"Kami masih menunggu tim yang bekerja. Kami tunggu hasilnya seperti apa penyidik masih kerja jangan sampai ada terkendala biar saja penyidik, " kata Argo.
Diketahui, keberadaan Harun masih misterius meski Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Namun, belakangan ada informasi yang menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya. Dari yang beredar itu menyebutkan bahwa Harun kini bersembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapka empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
Berita Terkait
-
KPK Siap Jerat Pihak yang Membantu Harun Masiku Caleg PDIP Buron
-
Nyanyi Lagu Koes Plus, Wakil Ketua KPK Singgung Keberadaan Harun Masiku
-
Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya
-
Menelisik Keberadaan Harun Masiku Buronan KPK Lewat Sang Istri
-
Pakar TPPU Curigai Modus Penipuan di Suap Caleg PDIP, Mahfud: Oh Ndak Tahu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka