Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Undang-Undang terkait Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang diatur untuk mengobati krisis keuangan di dalam negeri belum diatur secara sempurna, sehingga potensi penyelesaian krisis menjadi tidak maksimal.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk periode Triwulan IV 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Dalam UU PPKSK kami rasakan kerangka dan penanganan dan pencegahan krisis itu belum sempurna, sehingga kami perlu adanya amandemen," kata Sri Mulyani.
Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah sedang menggodok RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat, dimana dalam rancangan anyar tersebut pemerintah memasukan sejumlah UU terkait sektor keuangan, termasuk untuk merubah bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan krisis sesuai dengan landasan hukum.
Sri Mulyani menuturkan, memang ditemukan sejumlah kasus ketika dirinya melakukan crisis simulation dimana lembaga-lembaga keuangan yang ingin menyelesaikan masalah krisis tersebut terbentur landasan hukum yang belum dibuat.
"Artinya masih diperlukan beberapa hal peraturan perundang-undangan yang bisa menjawab ketika sistem keuangan mengalami masalah," katanya.
Maka dari itu dirinya berharap dalam RUU Omnibus Law pemerintah bisa membuat perundangan-undangan yang lebih baik dan sempurna lagi, mengingat perubahan-perubahan yang terjadi dalam setiap menyelesaikan suatu masalah.
"Makanya ini butuh penyempurnaan. Ini menurut kami salah satu prioritas (Dalam RUU Omnibus Law)," tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
-
Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Tembus Rp 3.047.000/Gram
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.887
-
Jelang Panen Raya, KBI Perkuat Sistem Resi Gudang untuk Tahan Harga Gabah
-
IHSG Mulai Menghijau Selasa Pagi, Cek Saham-saham Pilihan