Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Undang-Undang terkait Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang diatur untuk mengobati krisis keuangan di dalam negeri belum diatur secara sempurna, sehingga potensi penyelesaian krisis menjadi tidak maksimal.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk periode Triwulan IV 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Dalam UU PPKSK kami rasakan kerangka dan penanganan dan pencegahan krisis itu belum sempurna, sehingga kami perlu adanya amandemen," kata Sri Mulyani.
Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah sedang menggodok RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat, dimana dalam rancangan anyar tersebut pemerintah memasukan sejumlah UU terkait sektor keuangan, termasuk untuk merubah bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan krisis sesuai dengan landasan hukum.
Sri Mulyani menuturkan, memang ditemukan sejumlah kasus ketika dirinya melakukan crisis simulation dimana lembaga-lembaga keuangan yang ingin menyelesaikan masalah krisis tersebut terbentur landasan hukum yang belum dibuat.
"Artinya masih diperlukan beberapa hal peraturan perundang-undangan yang bisa menjawab ketika sistem keuangan mengalami masalah," katanya.
Maka dari itu dirinya berharap dalam RUU Omnibus Law pemerintah bisa membuat perundangan-undangan yang lebih baik dan sempurna lagi, mengingat perubahan-perubahan yang terjadi dalam setiap menyelesaikan suatu masalah.
"Makanya ini butuh penyempurnaan. Ini menurut kami salah satu prioritas (Dalam RUU Omnibus Law)," tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja