Suara.com - Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar AS.
Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. BPIH ini tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jemaah haji sebanyak 231.000 orang.
Dengan besaran BPIH tersebut, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51% dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar Rp 69.174.167 dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565 atau 49% dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab tetapnya BPIH tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR).
Pada tahun sebelumnya, asumsi dolar AS atas rupiah sebesar Rp 14.200 maka tahun ini sebesar Rp 13.750. Tentu ini berpengaruh terutama terhadap biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28.600.000 dimana tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 30.079.285.
Dalam BPIH tahun 2020 ini, jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan antara lain, pemondokan, konsumsi dan transportasi.
Jemaah haji Indonesia tetap akan mendapatkan living cost (uang saku) sebesar 1.500 SAR (Rp 5.500.005) dan biaya visa sebesar SAR 300 (Rp 1.100.000) yang ditanggung dari BPIH ini. Jadi jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaku bersyukur BPIH 2020 tidak mengalami kenaikan.
"Alhamdulilah bisa dilihat sendiri, bagus. Secara umum, biaya haji kan turun karena kursnya menguat, karena harga minyak juga turun, jadi sebetulnya efisiensi bisa dilakukan. Dan ini karena rejeki dari allah, namanya kita tidak menyangka tiba-tiba kurs menguat," kata Anggito di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Temui Ma'ruf, Dubes Arab Janji Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Meski pada tahun ini BPIH tidak mengalami kenaikan, Anggito tidak bisa memastikan apakah tahun depan akan sama seperti pada tahun ini.
Terlebih nilai tukar rupiah kerap berubah-ubah, bisa saja menguat atau justru melemah terhadap dolar AS.
"Ya betul, ada keinginan membuat biaya haji ini lebih tahan lama, jangka panjang supaya tidak hanya mengandalkan faktor eksternal, tapi juga faktor internal," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, sekalipun tidak mengalami kenaikan, pelayanan haji tetap harus ditingkatkan.
Tahun 2020 ini para jamaah haji akan mendapatkan pelayanan konsumsi sebanyak 50 kali, lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya 40 kali.
Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang Puncak pelaksanaan haji Arafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD