Suara.com - Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar AS.
Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. BPIH ini tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jemaah haji sebanyak 231.000 orang.
Dengan besaran BPIH tersebut, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51% dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar Rp 69.174.167 dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565 atau 49% dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab tetapnya BPIH tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR).
Pada tahun sebelumnya, asumsi dolar AS atas rupiah sebesar Rp 14.200 maka tahun ini sebesar Rp 13.750. Tentu ini berpengaruh terutama terhadap biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28.600.000 dimana tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 30.079.285.
Dalam BPIH tahun 2020 ini, jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan antara lain, pemondokan, konsumsi dan transportasi.
Jemaah haji Indonesia tetap akan mendapatkan living cost (uang saku) sebesar 1.500 SAR (Rp 5.500.005) dan biaya visa sebesar SAR 300 (Rp 1.100.000) yang ditanggung dari BPIH ini. Jadi jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaku bersyukur BPIH 2020 tidak mengalami kenaikan.
"Alhamdulilah bisa dilihat sendiri, bagus. Secara umum, biaya haji kan turun karena kursnya menguat, karena harga minyak juga turun, jadi sebetulnya efisiensi bisa dilakukan. Dan ini karena rejeki dari allah, namanya kita tidak menyangka tiba-tiba kurs menguat," kata Anggito di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Temui Ma'ruf, Dubes Arab Janji Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Meski pada tahun ini BPIH tidak mengalami kenaikan, Anggito tidak bisa memastikan apakah tahun depan akan sama seperti pada tahun ini.
Terlebih nilai tukar rupiah kerap berubah-ubah, bisa saja menguat atau justru melemah terhadap dolar AS.
"Ya betul, ada keinginan membuat biaya haji ini lebih tahan lama, jangka panjang supaya tidak hanya mengandalkan faktor eksternal, tapi juga faktor internal," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, sekalipun tidak mengalami kenaikan, pelayanan haji tetap harus ditingkatkan.
Tahun 2020 ini para jamaah haji akan mendapatkan pelayanan konsumsi sebanyak 50 kali, lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya 40 kali.
Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang Puncak pelaksanaan haji Arafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026