Suara.com - Pemerintah mendorong kalangan pengusaha untuk mengintegrasikan data transaksi perpajakan dalam bentuk digital dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan dari kebijakan ini tentu untuk memperluas basis para Wajib Pajak (WP).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menjamin tak ada yang perlu dirisaukan dari kebijakan ini karena pemerintah menjamin privasi data perpajakan tersebut.
"Tidak ada masalah kalau data transaksi itu diketahui oleh DJP," kata Suahasil di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Suahasil pun mengakui bahwa memang masih banyak dari kalangan pengusaha yang meragukan pengintegrasian data perpajakan tersebut, banyak pengusaha yang menilai ketika sudah menjalin kerjasama dengan DJP data-data mereka tidak aman.
"Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJP kita pites sama-sama, kita teken sama sama," kata Suahasil.
Tak hanya itu kata dia, sistem teknologi yang diterapkan DJP juga sudah sangat baik dalam menjaga sistem kerahasiaan data, sehingga sudah sangat diakui dunia internasional.
"Kalau dianggap tata kelola data tidak benar kita tidak boleh ikut data internasional. Pengamanan data yang untuk di Indonesia sudah diakui dunia internasional," katanya.
Informasi saja Direktorat Jenderal Pajak dan PT PLN (Persero) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan bersama dengan PT PLN (Persero).
Penandatangan sendiri dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta Jumat (31/1/2020), hadir dalam Mou tersebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Baca Juga: Rapat Perdana, Bos Anyar PLN Langsung Kena Semprot Komisi VII
Dirut PLN Zulkifli mengatakan, langkah kerjasama ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mewujudkan good corporate governance sebagai perusahaan BUMN, terutama soal transparansi sistem perpajakan di PLN.
"MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data, dan sistem informasi perpajakan yang ada pada DJP dan PLN, sehingga menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan," kata Zulkifli.
Manfaat yang didapat PLN dari kerjasama ini kata Zulkifli sangat banyak seperti halnya meminimalisir timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.
"Nantinya diharapkan bakal terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP," katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak tahun 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP.
"Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan," kata Suryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar