Suara.com - Pemerintah mendorong kalangan pengusaha untuk mengintegrasikan data transaksi perpajakan dalam bentuk digital dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan dari kebijakan ini tentu untuk memperluas basis para Wajib Pajak (WP).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menjamin tak ada yang perlu dirisaukan dari kebijakan ini karena pemerintah menjamin privasi data perpajakan tersebut.
"Tidak ada masalah kalau data transaksi itu diketahui oleh DJP," kata Suahasil di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Suahasil pun mengakui bahwa memang masih banyak dari kalangan pengusaha yang meragukan pengintegrasian data perpajakan tersebut, banyak pengusaha yang menilai ketika sudah menjalin kerjasama dengan DJP data-data mereka tidak aman.
"Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJP kita pites sama-sama, kita teken sama sama," kata Suahasil.
Tak hanya itu kata dia, sistem teknologi yang diterapkan DJP juga sudah sangat baik dalam menjaga sistem kerahasiaan data, sehingga sudah sangat diakui dunia internasional.
"Kalau dianggap tata kelola data tidak benar kita tidak boleh ikut data internasional. Pengamanan data yang untuk di Indonesia sudah diakui dunia internasional," katanya.
Informasi saja Direktorat Jenderal Pajak dan PT PLN (Persero) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan bersama dengan PT PLN (Persero).
Penandatangan sendiri dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta Jumat (31/1/2020), hadir dalam Mou tersebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Baca Juga: Rapat Perdana, Bos Anyar PLN Langsung Kena Semprot Komisi VII
Dirut PLN Zulkifli mengatakan, langkah kerjasama ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mewujudkan good corporate governance sebagai perusahaan BUMN, terutama soal transparansi sistem perpajakan di PLN.
"MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data, dan sistem informasi perpajakan yang ada pada DJP dan PLN, sehingga menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan," kata Zulkifli.
Manfaat yang didapat PLN dari kerjasama ini kata Zulkifli sangat banyak seperti halnya meminimalisir timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.
"Nantinya diharapkan bakal terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP," katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak tahun 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP.
"Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan," kata Suryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya