Suara.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menegaskan, tidak benar terjadi pengurangan pupuk bersubsidi. Komentarnya ini menanggapi beberapa isu terakhir terkait kelangkaan pupuk di sejumlah daerah.
Menurutnya, pemerintah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi," jelas Kuntoro di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, pada 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020, sebanyak 10 persen dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi, dan ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani). Selain itu, banyak petani perseorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi, meskipun bukan kelompok tani.
"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Makanya ada isu kelangkaan pupuk di masyarakat. Bagi yang tidak terdaftar, pupuk non subsidi tersedia banyak kok," tambahnya.
Kuntoro juga menjelaskan isu kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk di Jawa Timur hingga 50 persen. Setelah ditelusuri, dijumpai fakta terjadi kelambatan pemerintah daerah menginput data kebutuhan melalui e-RDKK, akibat kurang cepat respon pada level kecamatan.
"Setiap bulan, tanggal 20-25, pemerintah daerah dapat menginput kebutuhannya. Kami menghimbau agar lebih cepat diproses, agar tidak terjadi isu kelangkaan. Padahal pupuknya ada. Petugasnya terlambat input sistem," tegas Kuntoro.
Selain itu, pada 2020, tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi pembudi daya ikan, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian, tambahnya.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Kementan Perketat Impor Produk Pertanian
"Pembudi daya ikan di luar kewenangan Kementan," tegasnya.
RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, dan merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Sedangkan e-RDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NIK. Data e-RDKK diharapkan bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data e-RDKK.
Berita Terkait
-
Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
-
Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern
-
Bunga Ringan, KUR Jadi Solusi bagi Petani untuk Kembangkan Usaha
-
Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan
-
Stabilkan Harga Pangan, Mentan dan Mendag Sidak Pasar Senen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri