Suara.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan dalam RUU Omnibus Law Perpajakan, salah satu poin yang akan diatur menyangkut tarif perpajakan daerah yang bakal diselaraskan.
Tujuan dari penyelerasan tarif perpajakan tersebut diharapkan membuat investor lebih nyaman lagi ketika melakukan investasi di daerah.
"Pemerintah ingin agar pajak-pajak daerah yang dikenakan oleh pemerintahan daerah tidak mengganggu iklim investasi," kata Astera di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta pada Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, investor selalu mengeluhkan soal penerapan tarif pajak di daerah yang beragam yang membuat gusar para pelaku usaha.
"Kami ingin pemda menerapkan tarif pajak yang tidak mengganggu investasi. Makanya, kalau yang sudah eksesif bisa dirasionalisasikan. Misalnya, tadinya lima persen ternyata secara keekonomian tiga atau 2,5 persen, maka pemerintah pusat bisa menetapkan tarif dan berlaku secara nasional," katanya.
Selain itu dengan adanya Omnibus Law Perpajakan ini, lanjut Astera, pemerintah pusat juga akan mampu mengevaluasi peraturan-peraturan daerah mengenai pajak ataupun retribusi daerah yang berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional.
"Kami dorong supaya ini semua masuk ke sistem yang akan dibangun bersama Kementerian Dalam Negeri, sehingga kita punya alert kalau ada perda yang bisa punya dampak terhadap iklim usaha Indonesia secara umum," kata Primanto.
Berita Terkait
-
Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang
-
Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
-
Omnibus Law : Strategi Seksi Atasi Penghindaran Pajak, Benarkah?
-
Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira soal Insentif Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan