Suara.com - 3 Cara Ini Bakal Dilakukan Sri Mulyani Obati Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu kajian komprehensif untuk mengatasi persoalan defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ia mengungkapkan, kajian itu meliputi tiga aspek, yakni tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Sri Mulyani menjelaskan persoalan itu dalam rapat kerja gabungan DPR bersama sejumlah menteri, serta BPJS Kesehatan, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Aspek pertama yang perlu dibenahi adalah tarif karena terkait kegotong-royongan peserta BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani.
Masalah tarif, kata dia, utamanya soal pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Selain itu, permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.
“Tarif itu adalah masalah isu kegotong-royongan. Artinya yang mampu membayar lebih. Yang agak sedikit mampu, membayar agak kurang. Yang tidak mampu, dibayar pemerintah.”
Kekinian, kata dia, pemerintah membayar selisih tarif untuk 96 juta peserta. Sementara di daerah, membayarkan lebih dari 38 juta peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
“Pemerintah tidak mampu membayarnya. Yang mampu membayar itu sistem kegotong-royongan,” kata dia
Sementara aspek manfaat, Sri Mulyani menilai harus ada definisi pelayanan kesehatan dasar, sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ia mengatakan, hal itu harus dibenahi oleh Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan secara bersama. Sebab, perundang-undangan mengamanatkan agar terdapat defenisi baku perihal pelayanan kesehatan dasar.
“Karena kalau pelayanannya unlimited, tidak terbatas, ya mau dibuat iuran berapa pun akan jebol,” kata Sri Mulyani.
Sedangkan aspek kemampuan BPJS untuk mengumpulkan atau mendapatkan iuran, Sri Mulyani mengatakan harus bisa dipastikan peserta tidak membayar hanya saat sakit.
“Pembayaran harus berkelanjutan dan tertib membayar.”
Berita Terkait
-
Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
-
Virus Corona Mulai Bikin Galau Sri Mulyani, Bakal Ancam Target Ekonomi?
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!