Suara.com - 3 Cara Ini Bakal Dilakukan Sri Mulyani Obati Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu kajian komprehensif untuk mengatasi persoalan defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ia mengungkapkan, kajian itu meliputi tiga aspek, yakni tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Sri Mulyani menjelaskan persoalan itu dalam rapat kerja gabungan DPR bersama sejumlah menteri, serta BPJS Kesehatan, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Aspek pertama yang perlu dibenahi adalah tarif karena terkait kegotong-royongan peserta BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani.
Masalah tarif, kata dia, utamanya soal pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Selain itu, permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.
“Tarif itu adalah masalah isu kegotong-royongan. Artinya yang mampu membayar lebih. Yang agak sedikit mampu, membayar agak kurang. Yang tidak mampu, dibayar pemerintah.”
Kekinian, kata dia, pemerintah membayar selisih tarif untuk 96 juta peserta. Sementara di daerah, membayarkan lebih dari 38 juta peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
“Pemerintah tidak mampu membayarnya. Yang mampu membayar itu sistem kegotong-royongan,” kata dia
Sementara aspek manfaat, Sri Mulyani menilai harus ada definisi pelayanan kesehatan dasar, sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ia mengatakan, hal itu harus dibenahi oleh Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan secara bersama. Sebab, perundang-undangan mengamanatkan agar terdapat defenisi baku perihal pelayanan kesehatan dasar.
“Karena kalau pelayanannya unlimited, tidak terbatas, ya mau dibuat iuran berapa pun akan jebol,” kata Sri Mulyani.
Sedangkan aspek kemampuan BPJS untuk mengumpulkan atau mendapatkan iuran, Sri Mulyani mengatakan harus bisa dipastikan peserta tidak membayar hanya saat sakit.
“Pembayaran harus berkelanjutan dan tertib membayar.”
Berita Terkait
-
Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
-
Virus Corona Mulai Bikin Galau Sri Mulyani, Bakal Ancam Target Ekonomi?
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
-
IHSG Menuju 9.000, Mengapa To The Moon Sering Disebut? Siapa Paling Untung?
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri