Suara.com - 3 Cara Ini Bakal Dilakukan Sri Mulyani Obati Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu kajian komprehensif untuk mengatasi persoalan defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ia mengungkapkan, kajian itu meliputi tiga aspek, yakni tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Sri Mulyani menjelaskan persoalan itu dalam rapat kerja gabungan DPR bersama sejumlah menteri, serta BPJS Kesehatan, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Aspek pertama yang perlu dibenahi adalah tarif karena terkait kegotong-royongan peserta BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani.
Masalah tarif, kata dia, utamanya soal pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Selain itu, permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.
“Tarif itu adalah masalah isu kegotong-royongan. Artinya yang mampu membayar lebih. Yang agak sedikit mampu, membayar agak kurang. Yang tidak mampu, dibayar pemerintah.”
Kekinian, kata dia, pemerintah membayar selisih tarif untuk 96 juta peserta. Sementara di daerah, membayarkan lebih dari 38 juta peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
“Pemerintah tidak mampu membayarnya. Yang mampu membayar itu sistem kegotong-royongan,” kata dia
Sementara aspek manfaat, Sri Mulyani menilai harus ada definisi pelayanan kesehatan dasar, sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ia mengatakan, hal itu harus dibenahi oleh Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan secara bersama. Sebab, perundang-undangan mengamanatkan agar terdapat defenisi baku perihal pelayanan kesehatan dasar.
“Karena kalau pelayanannya unlimited, tidak terbatas, ya mau dibuat iuran berapa pun akan jebol,” kata Sri Mulyani.
Sedangkan aspek kemampuan BPJS untuk mengumpulkan atau mendapatkan iuran, Sri Mulyani mengatakan harus bisa dipastikan peserta tidak membayar hanya saat sakit.
“Pembayaran harus berkelanjutan dan tertib membayar.”
Berita Terkait
-
Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
-
Virus Corona Mulai Bikin Galau Sri Mulyani, Bakal Ancam Target Ekonomi?
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok