Suara.com - Anggota DPR dari beberapa komisi ramai-ramai menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal Januari 2020. Alasannya dikarenakan pembersihan (cleansing) data belum selesai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan para wakil rakyat tersebut tidak bisa membatalkan keputusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Jadi hingga saat ini tarif iuran BPJS Kesehatan yang sudah naik tetap berlaku sesuai dengan Perpres.
"(Iuran) Tetap berlaku sesuai bunyi Perpres," kata Muhadjir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Terkait data penerima bantuan iuran yang dipersoalkan para anggota dewan, Muhadjir mengatakan bakal segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Soal cleansing data akan segera kita selesaikan secepatnya. Kalau memang nanti untuk solusinya adalah memasukkan peserta kelas III masuk ke dalam BPPI itu akan segera kita lakukan kalau itu memang menjadi keputusan bersama," katanya.
Berapa lama, Muhadjir berjanji akan secepatnya meyelesaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Pokoknya besok saya akan langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait termasuk Mendagri untuk mempercepat cleansing data ini," janjinya.
Terkait dengan masalah adanya masyarakat mampu yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, Muhadjir tak menampiknya.
Baca Juga: DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
"Dan mohon dipahami bahwa yang namanya exclution error dan inclution error itu akan selalu terjadi. Jadi tidak akan pernah data itu betul-betul valid, ini harus dipahami. Pasti ada orang yang seharusnya masuk, tidak masuk. Orang yang di luar jadi masuk. Itu tidak bisa dihindari, masalahnya harus kita perkecil. Sekarang ini terlalu lebar. Jadi program kita sekarang ini adalah memperkecil inclution dan exclution error," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
-
DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik
-
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Teknologi Modern
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata