Suara.com - Anggota DPR dari beberapa komisi ramai-ramai menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal Januari 2020. Alasannya dikarenakan pembersihan (cleansing) data belum selesai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan para wakil rakyat tersebut tidak bisa membatalkan keputusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Jadi hingga saat ini tarif iuran BPJS Kesehatan yang sudah naik tetap berlaku sesuai dengan Perpres.
"(Iuran) Tetap berlaku sesuai bunyi Perpres," kata Muhadjir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Terkait data penerima bantuan iuran yang dipersoalkan para anggota dewan, Muhadjir mengatakan bakal segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Soal cleansing data akan segera kita selesaikan secepatnya. Kalau memang nanti untuk solusinya adalah memasukkan peserta kelas III masuk ke dalam BPPI itu akan segera kita lakukan kalau itu memang menjadi keputusan bersama," katanya.
Berapa lama, Muhadjir berjanji akan secepatnya meyelesaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Pokoknya besok saya akan langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait termasuk Mendagri untuk mempercepat cleansing data ini," janjinya.
Terkait dengan masalah adanya masyarakat mampu yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, Muhadjir tak menampiknya.
Baca Juga: DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
"Dan mohon dipahami bahwa yang namanya exclution error dan inclution error itu akan selalu terjadi. Jadi tidak akan pernah data itu betul-betul valid, ini harus dipahami. Pasti ada orang yang seharusnya masuk, tidak masuk. Orang yang di luar jadi masuk. Itu tidak bisa dihindari, masalahnya harus kita perkecil. Sekarang ini terlalu lebar. Jadi program kita sekarang ini adalah memperkecil inclution dan exclution error," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
-
DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik
-
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Teknologi Modern
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya