Suara.com - Anggota DPR dari beberapa komisi ramai-ramai menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal Januari 2020. Alasannya dikarenakan pembersihan (cleansing) data belum selesai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan para wakil rakyat tersebut tidak bisa membatalkan keputusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Jadi hingga saat ini tarif iuran BPJS Kesehatan yang sudah naik tetap berlaku sesuai dengan Perpres.
"(Iuran) Tetap berlaku sesuai bunyi Perpres," kata Muhadjir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Terkait data penerima bantuan iuran yang dipersoalkan para anggota dewan, Muhadjir mengatakan bakal segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Soal cleansing data akan segera kita selesaikan secepatnya. Kalau memang nanti untuk solusinya adalah memasukkan peserta kelas III masuk ke dalam BPPI itu akan segera kita lakukan kalau itu memang menjadi keputusan bersama," katanya.
Berapa lama, Muhadjir berjanji akan secepatnya meyelesaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Pokoknya besok saya akan langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait termasuk Mendagri untuk mempercepat cleansing data ini," janjinya.
Terkait dengan masalah adanya masyarakat mampu yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, Muhadjir tak menampiknya.
Baca Juga: DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
"Dan mohon dipahami bahwa yang namanya exclution error dan inclution error itu akan selalu terjadi. Jadi tidak akan pernah data itu betul-betul valid, ini harus dipahami. Pasti ada orang yang seharusnya masuk, tidak masuk. Orang yang di luar jadi masuk. Itu tidak bisa dihindari, masalahnya harus kita perkecil. Sekarang ini terlalu lebar. Jadi program kita sekarang ini adalah memperkecil inclution dan exclution error," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
-
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
-
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
-
DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik
-
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Teknologi Modern
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i