Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit BPJS Kesehatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan bahkan dirinya menyebut defisit tersebut sudah sangat kronis, sehingga perlu diselamatkan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
"BPJS Kesehatan sudah sangat kronis tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Untuk itu kata Sri Mulyani perlu adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, baik Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. Apalagi kata Sri Mulyani sejak tahun 2014 iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sudah membantu mengatasi masalah defisit ini dengan penyuntikan dana tambahan sebesar Rp 13,5 triliun pada Desember 2019 lalu, tapi meski sudah disuntik tambahan, Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.
"Kami sudah mentransfer Rp 13,5 triliun kepada BPJS Kesehatan sebelum akhir 2019 ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp 32 triliun kenaikan tersebut masih menyisakan defisit," kata Sri Mulyani.
"Meskipun sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun situasi sekarang BPJS masih defisit makanya BPJS sudah menulis surat kepada kami untuk minta seluruh PB (penerima bantuan) di tahun 2020 di bayar di depan," tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Nihayatul dalam rapat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot