Suara.com - Sekertaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menegaskan, pihaknya menolak penerapan tarif cukai kantong plastik.
Menurutnya, saat ini belum ada urgensi dalam penerapan tarif cukai plastik tersebut.
"Apa sih urgensinya pemerintah menerapkan cukai plastik? Kalau dari sisi pendapatan negara pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain. Misalnya mengenai tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan ya harus dengan pengelolaan yang baik," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (19/2/2020) kemarin.
Lebih lanjut dia mengungkapkan jika tujuan penerapan cukai plastik untuk pendapatan negara, maka seharusnya yang diterapkan ialah bahan baku plastik dan bahan jadi plastik impornya.
"Barang jadi plastik itu impornya 1 juta ton. Dan itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton. Jadi itu aja dr sisi penerimaan negara," imbuhnya.
Menurut Fajar penerapan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ia menilai UKM tersebut belum banyak dibina.
"Industri daur ulang Indonesia sudah bagus sebenarnya. tinggal didorong lagi," katanya.
Sementara itu, meskipun saat ini banyak kampanye dalam pengurangan penggunaan sampah plastik, namun keberadaan masih tetap diperlukan hingga kini.
"Sekarang juga kita sudah berhasil meyakinkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dulunya benci plastik, sekarang mereka bijak menggunakan plastik. Karena mau diganti pakai apa? Tetap plastik-plastik juga," jelas Fajar.
Baca Juga: Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?
Di sisi lain, ia menilai penggunaan plastik di masyarakat juga masih belum tinggi.
"Per kapita kita masih rendah, penggunaan plastik 23 Kg/ kapita," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya