Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 4,75 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Februari 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (20/2/2020).
Dalam RDG itu Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,5 persen.
Dalam hal ini, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
"Stabilitas eksternal yang aman serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya COVID-19" ujar dia.
Selain itu, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas.
"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususunya sektor prioritas yang sejalan siklus finansial yang di bawah optimal dengan memperhatikan kehati-hatian," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Bakal Umumkan Suku Bunga Acuan, Ini Kata Menko Airlangga
-
Akhir 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.536,07 Triliun
-
Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
-
Gubernur BI Minta Perbankan Segera Pangkas Suku Bunga Kreditnya
-
3 Alasan Mengapa Investor Harus Tanamkan Modalnya di Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025