Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 4,75 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Februari 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (20/2/2020).
Dalam RDG itu Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,5 persen.
Dalam hal ini, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
"Stabilitas eksternal yang aman serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya COVID-19" ujar dia.
Selain itu, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas.
"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususunya sektor prioritas yang sejalan siklus finansial yang di bawah optimal dengan memperhatikan kehati-hatian," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Bakal Umumkan Suku Bunga Acuan, Ini Kata Menko Airlangga
-
Akhir 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.536,07 Triliun
-
Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
-
Gubernur BI Minta Perbankan Segera Pangkas Suku Bunga Kreditnya
-
3 Alasan Mengapa Investor Harus Tanamkan Modalnya di Indonesia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda