Suara.com - Banyaknya penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) membuat pemerintah bakal melakukan road show ke sejumlah daerah untuk mensosialisasikan RUU ini kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Presiden Insya Allah kita akan mulai road show pada minggu-minggu (sosialisasikan RUU Omnibus Law Ciptaker)," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sebuah diskusi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Road show tersebut lanjut Susiwijono akan dimulai dari Kota Jakarta dan diteruskan 18 kota besar lainnya di Indonesia, tujuan tentu ingin menyerap seluruh aspirasi masyarakat terhadap RUU ini.
"Kita ingin menyerap seluruh aspirasi publik terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," katanya.
Susi panggilan akrabnya menambahkan meski Draf RUU ini sudah diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu, bukan berarti draf tersebut tidak bisa direvisi kembali, sehingga dia berharap bahwa sosialisasi yang akan dilakukan pemerintah bisa menyerap seluruh aspirasi masyarakat terhadap RUU ini.
"Meski draft nya sudah dikasih ke DPR bukan berarti menutup aspirasi publik, justru kita ingin menyerap aspirasi publik ini, mari sama-sama kita diskusikan kita bawa ke Parlemen. Ini juga sesuai dengan intruksi Presiden yang ingin semua orang agar terlibat dalam RUU ini," katanya.
Sebelumnya, kaum buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.
Pasalnya kaum buruh menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.
Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.
Baca Juga: Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep
"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Rusdi menyebutkan poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
"Nasib buruh akan jauh dari sejahtera, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," kata Rusdi.
Dia menambahkan kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Daya beli yang menurun, lanjut Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi.
Untuk itu, dalam tuntutannya KSPI meminta agar negara harus hadir dan berpihak dalam melindungi kaum buruh dan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak