Suara.com - Pemenuhan kebutuhan pupuk di tingkat petani dijamin terjaga sepanjang 2020. Pupuk bersubsidi tetap dialirkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan).
Alokasi nominalnya pun mencapai Rp26,63 triliun. Subsidinya tetap menyasar 5 varian pupuk, termasuk organik di dalamnya.
Bulatnya keberpihakan kepada petani ditunjukan Ditjen PSP Kementan, melalui Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah III di Hotel Best Western, Solo, Jawa Tengah, 26-28 Februari.
Mengacu Nota Keuangan dan RAPBN 2020, alokasi subsidi pupuk tahun ini disiapkan sekitar Rp26,63 triliun. Fisik riil pupuknya mencapai 7,95 juta ton.
“Ketersediaan pupuk akan terjaga. Subsidi pupuk tetap diberikan. Alokasi dananya sudah diputuskan, termasuk kapasitas fisiknya. Kami harap ketersediaan pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan optimal. Dengan begitu, produktivitas pertanian naik,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Sarwo Edhy, Jakarta, Kamis (27/2/2020)
Subsidi tahun ini tetap berlaku bagi 5 jenis pupuk. Sebut saja, pupuk Urea, SP36, ZA, NPK, juga Organik.
Sebagai gambaran, volume untuk pupuk ZA mencapai 750 Ribu Ton. Untuk pupuk NPK diberi kuota 2,75 Juta Ton, lalu SP36 sekitar 500 Ribu Ton. Adapun Organik dilakukan dari Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dengan sumber dana DIPA 2020 Ditpukpes senilai Rp100 Miliar untuk 500 unit.
Lebih luas, UPPO sebenarnya memiliki beberapa komponen bantuan. Ada Rumah Kompos dengan Bak Fermentasi, Ternak berupa Sapi/Kerbau, Kandang Komunal, Kendaraan Roda 3, hingga Mesin APPO.
Para penerimanya memiliki background Poktan/Gapoktan. Hanya saja, para Poktan/Gapktan ini harus memiliki validasi dan telah diverifikasi oleh institusi yang menaunginya.
“Komposisi pupuk bersubsidi tetap sama dengan tahun lalu. Yang membedakan hanya kuotanya saja. Untuk tahun ini jelas ada perubahan. Sebab, kami secara menyeluruh harus menyesuaikan semuanya,” ujar Sarwo lagi.
Adapun pengaplikasian dari pupuk bersubsidi cukup beragam. Bisa melalui Budidaya Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Lebih luas, subsidi ini juga bisa digunakan untuk Hijauan Pakan Ternak hingga Budidaya Ikan. Lebih fleksibel lagi, pupuk bersubsidi bisa digunakan untuk lahan Perhutan dan kehutanan, namun sasaran utamanya tetap peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura.
“Penggunaan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Ruang lingkup penerapannya luas. Sekarang yang penting itu distribusinya harus optimal dan sampai ke tangan petani yang berhak. Semua stakeholder terkait harus ikut mengawasi sekaligus mengawalnya,” lanjut Sarwo.
Menjamin tepat sasaran, pengawalan pupuk bersubsidi pun diberikan. Alokasi anggarannya mencapai Rp97,83 miliar. Teknis administrasinya lalu masuk pembuatan pedoman dan operasional penyalurannya.
Agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK. Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Mulyadi Hendiawan menjelaskan, pengajuan pupuk bersubsidi simpel.
“Kebutuhan petani akan pupuk tetap dipenuhi. Subsidi diberikan. Dengan begitu, akselerasi produksi pertanian semakin bagus. Karena semuanya sudah jelas, sekarang fokusnya bagaimana mengajukan pupuk bersubsidi secara cepat. Sebab, prosesnya tidak rumit,” jelas Mulyadi.
Memberikan kemudahan, panduan pun diberikan. Usulan bisa dimulai dengan calon lokasi secara e-proposal. Berikutnya, provinsi melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan yang masuk.
Setelah diajukan ke pusat, otomatis Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) ditetapkan. Langkah ini diikuti dengan penetapan tim teknis provinsi dan kabupaten diikuti sosialisasi sekaligus pemberkasan.
Tahap berikutnya dilakukan pencairan. Dilakukan 2 tahap, pencairan pertama diberikan 70 persen dan 30 persen diberikan berikutnya. Sebagai catatan, pencairan tahap kedua bisa dilakukan bisa volume pekerjaan fisik tahap satu melebihi 50 persen.
Setelah pelaksanaan fisik selesai, dilakukan pelaporan, pembinaan, sekaligus monitoring menyeluruh.
“Setelah semuanya clear, kami harap serapan anggaran 40 persen pada Triwulan I 2020 bisa tercapai. Lebih penting lagi, ketersediaan pupuk tetap terjaga. Bagaimanapun, kelangkaan pupuk tidak diperbolehkan. Hal ini akan mengganggu operasional secara menyeluruh,” tutupnya.
Baca Juga: DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan
Berita Terkait
-
Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
-
Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun
-
Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong
-
Bila Pupuk Kurang atau Berlebih, Kementan Izinkan Daerah Lakukan Realokasi
-
DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir