Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menyalurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020. Dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen.
Dengan adanya penyaluran tersebut, Kementan berharap beredar di masyarakat semakin banyak. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Demikian tutur Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank BNI (Persero) Tbk dengan Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Kementan, Rabu (11/3/2020).
"Dana sebesar itu diperuntukan untuk pembiayaan empat komoditas. Yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, hortikultura seperti cabe, buah-buahan, komoditaa perkebunan seperti kopi, kakao dan komoditas peternakan," sebut Sarwo Edhy.
Lebih lanjut Sarwo Edhy memaparkan, bahwa di Indonesia terdapat 7.040 Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang tersebar di seluruh desa. LKMA ini merupakan kepanjangan tangan dari para petani peserta KUR, baik melalui Bank BNI, Mandiri, BRI, dan lainnya.
"Saya berharap setelah penandatangan kerjasama ini, bisa langsung action di lapangan, agar pada bulan April dapat tercapai realisasi minimal 40 persen," ujarnya.
Adapun kunjungan lapangan yang akan segera dilaksanakan ke lokasi pilot model LKMA di Jawa Tengah, dengan fasilitas KUR melalui Bank BNI yaitu Kabupaten Kendal, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen.
Seperti dipaparkan ketua panitia pelaksana penandatanganan kerjasama ini, bahwa tujuan dilaksanakannya perjanjian kerjasama adalah untuk landasan operasional penyaluran KUR Tani melalui LKMA, sebagai akselerasi penyerapan KUR untuk sektor pertanian melalui LKMA binaan Kementerian Pertanian, dan sebagai program linkage dan pembinaan berkelanjutan dari program PUAP.
Sementara, Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, akan ada konsultan yang berhubungan dengan bank, yang dibantu oleh mitra usaha taninya.
Baca Juga: Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi
"Apabila proposal kredit pembiayaan pertanian sebesar Rp 500 juta, maka bank juga akan berani memberikan pembiayaan. Di sinilah peran mitra usaha sebagai penjamin, sementara petani tidak menerima berbentuk uang," ujar Indah.
Menurutnya, modal usaha tani itu langsung dipergunakan sesuai keperluan petani, baik untuk biaya pengolahan tanah, tenaga kerja atau kebutuhan paka panen, yang sepenuhnya akan dinilai bank. Kebutuhan pembiayaan kelompok tani satu dengan yang lain tidak sama.
Pembiayaan KUR didesain untuk memitigasi risiko terjadinya kredit macet, seperti kasus Kredit Usaha Tani di akhir tahun 1990-an.
Indah menambahkan, dengan suku bunga KUR sebesar 6 persen, seharusnya bisa dimanfaatkan petani sebaik mungkin untuk mendapatkan pembiayaan. Selain menurunkan suku bunga, program KUR terbaru juga menaikan plafon KUR mikro maksimal menjadi Rp 50 juta, dari Rp 25 juta per debitur, misalnya untuk usaha tani padi membutuhkan biaya Rp 14 juta per hektare.
"Dengan pinjaman KUR, petani dapat membeli sarana produksi seperti pupuk atau keperluan olah tanam. Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terbit dokumen ini dijadikan pedoman kita dalam penyaluran KUR," ujar Indah.
Berbeda dengan skema pinjaman komersial, menurut Indah, kelompok tani selaku debitur tanaman semusim seperti padi, jagung dan kedelai, mendapat keringanan berupa mencicil pinjaman apabila produk pertaniannya sudah dipanen.
Berita Terkait
-
Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi
-
Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian
-
Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan
-
Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar