Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kalangan petani. KUR pertanian dinilai sangat produktif, terutama untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Direktur Pembiayaan Pertanian pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Indah Megawati mengatakan, salah satu strategi peningkatan penyerapan KUR pertanian adalah dengan mendorong pemanfaatan di sektor hilir.
"Kami mendorong pemanfaatan KUR untuk pembelian alat mesin pertanian (alsintan)," ujar Indah, dalam acara Sosialisasi Percepatan dan Penyaluran KUR di Soreang, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020).
Menurutnya, selama ini pemanfaatan KUR pertanian masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budi daya, padahal KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp 5-50 juta.
Sektor hulu, kata Indah, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alsintan.
"Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya, berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu, bunganya tetap hanya enam persen," kata Indah.
Terkait alokasi sendiri, lanjut Indah, tahun ini pemerintah menyediakan dana KUR sampai Rp 50 triliun untuk pertanian. Dengan strategi yang sudah diterapkan, saat ini sudah terserap Rp 6 triliun.
"Jawa Barat menjadi daerah yang serapan KUR-nya tahun ini cukup besar. Dari target Rp 1 triliun, Jabar sudah menyerap KUR sampai Rp 500 miliar. Target setiap provinsi mendapat Rp 1 triliun untuk KUR di sektor pertanian," jelasnya.
Indah mengatakan, saat ini, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi percepatan KUR. Dengan tambahan dana senilai Rp 50 triliun di sektor pertanian, anggaran KUR meningkat menjadi Rp 190 triliun dari Rp 140 triliun.
Baca Juga: Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun
KUR diarahkan untuk pembelian alat pertanian, sehingga kredit yang dipinjam oleh petani betul-betul bisa digunakan hal produktif. Pasalnya, serapan KUR di sektor pertanian sangat rendah, menginat non performing loan (NPL) sangat tinggi.
Untuk mempercepat penyerpaan KUR, Kementan akhirnya memilih mengandalkan strategi sendiri. Salah satunya melakukan pendampingan kepada petani dengan berbagai pihak, mulai dari konsultan pembiayaan, klinik agrobisnis dan lainnya.
Untuk mendapatkan KUR pertanian pun syaratnya cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.
"Untuk besaran pinjamannya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta per orang, dan tidak ada agunan. Di atas itu, ada agunan. Bunganya sama, hanya 6 persen, jika penyaluran KUR tersebut bekerja dengan seluruh bank milik BUMN," papar Indah.
Meski begitu, KUR bukanlah bantuan atau subsidi dari pemerintah, sehingga ia menekankan agar nasabah KUR pertanian tetap membayar pinjaman.
Sementara itu, ketua Tim Percepatan Penyaluran KUR, Gus Rohim menyampaikan, percepatan penyaluran KUR akan mempercepat produksi komoditi pertanian, sehingga diyakini tidak sampai 5 tahun, Indonesia akan mampu ekspor komoditas.
Berita Terkait
-
Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan
-
Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
-
Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela