Suara.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja karyawan, perusahaan harus terus berinovasi untuk memberikan benefit terbaik bagi karyawannya. Salah satunya adalah pemenuhan aspek kesejahteraan karyawan.
Dalam membantu upaya perusahaan-perusahaan mewujudkan tujuan tersebut, Asia Impact Development Co., Ltd. (AID) melalui PT Beever System Indonesia menyediakan teknologi pengelolaan keuangan karyawan berbasis digital yang memungkinkan penarikan gaji di muka (Kasbon Gaji) secara real time berdasarkan jumlah hari kerja dalam bulan berjalan.
Teknologi ini juga direncanakan untuk dapat terintegrasi dengan instrumen uang elektronik sebagai
sarana pencairan Kasbon Gaji tersebut, sehingga karyawan dapat melakukan transaksi secara mudah
tanpa perlu ke lokasi ATM untuk mengambil uang tunai.
Kehadiran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan semakin melengkapi kemudahan pembayaran di merchant-merchant yang sudah berpartisipasi. Berbagai hal tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku karyawan atau konsumen pada umumnya untuk bertransaksi secara cashless.
Hitoshi Sugamoto – Founder dan CEO AID menjelaskan, untuk mewujudkan teknologi tersebut menjadi
solusi bagi para karyawan, Beever akan bekerjasama dengan institusi keuangan berlisensi sebagai pihak penyedia dana.
“Saat ini kami juga tengah menjajaki potensi kolaborasi dengan OttoCash selaku penerbit uang elektronik yang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia,” ujar Sugamoto dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).
Yulius Purnama – Direktur OttoCash mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari teknologi
unggulan dari Beever yaitu penarikan gaji di muka dengan pemanfaatan uang elektronik sebagai sarana
pencairan Kasbon Gaji.
“Saat ini kami tengah melakukan evaluasi berbagai bentuk potensi kerjasama untuk diimplementasikan ke aplikasi-aplikasi partner yang telah bekerjasama dengan OttoCash,” tegas Yulius.
Sugamoto menambahkan, dengan teknologinya karyawan tidak perlu lagi khawatir menunggu kapan
waktu gajian tiba untuk menutupi kebutuhannya.
Baca Juga: Lama Melajang, Catherine Wilson Cari Jodoh Lewat Aplikasi Kencan Online
Penarikan gaji di muka dapat dilakukan secara aman, mudah dengan biaya admin rendah, serta cair dalam waktu singkat yang dapat digunakan untuk kebutuhan dana mendesak. Kemudian, karyawan melunasi dengan cara pemotongan gaji melalui sistem informasi HRD dari perusahaan yang bekerjasama.
“Dengan teknologi ini kami membawa slogan Bebas Pilih Kapan Tanggal Gajianmu dan tantangan berikutnya adalah mengembangkan solusi HR yang inovatif dengan berbagai instrumen keuangan lainnya,” tutup Sugamoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Tabungan Haji Bank Mega Syariah Capai Rp 324 Miliar, Apa Untungnya Bagi Nasabah?
-
Waspada Gangguan Lanjutan, Ini Alasan Sinkronisasi Listrik Aceh Tidak Bisa Cepat