Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin memberi kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam akses pembiayaan, sebagaimana arahan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki, yang ingin persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Hal ini dikemukakan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
"LPDB-KUMKM ingin memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam akses pembiayaan sebagaimana arahan bapak Menteri Koperasi dan UKM yang menginginkan persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Ramah artinya jadi lebih mudah persyaratannya," ujarnya, saat penyerahan secara simbolis kepada Ketua Umum Kospin, Jasa Andy Arslan Djunaid, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).
Acara ini disaksikan oleh Teten, di sela pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke-46 Kospin Jasa Tahun Buku 2019.
Kospin Jasa mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana pinjaman bergulir dari LPDB-KUMKM, sebesar Rp 50 miliar dana bergulir kepada sekitar 3800 anggotanya.
Pada kesempatan itu, Supomo menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan keterlibatan Kospin Jasa untuk menyalurkan dana bergulir kepada anggota, koperasi yang sebagian besar adalah pelaku UMKM. LPDB-KUMKM memiliki keterbatasan untuk menemui satu persatu pelaku UMKM yang tak sedikit tersebar di kota-kota kecil.
Kemudahan persyaratan diharapkan membuat para pelaku usaha tidak lagi terjerat rentenir dan tak mampu yang mengembalikan pinjaman karena bunga yang mencekik leher.
"Kuncinya adalah kemudahan akses pembiayaan, dengan proses pemberian pinjaman yang cepat. Tidak perlu murah tapi yang penting kecepatan dalam proses seperti yang diterapkan rentenir. Semangat rentenir ini yang kita adopsi, memberikan kemudahan tapi dengan bunga yang murah. Selisih bunga yang dipinjam dari rentenir kan jadi bisa dipakai untuk meningkatkan usahanya," jelas Supomo.
Ia menambahkan, LPDB-KUMKM akan terus bergerak cepat untuk memutus rantai peminjaman kepada rentenir. Ia mengajak para stakeholders terkait, terutama di daerah untuk saling bersinergi dalam membantu pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan modal usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
LPDB-KUMKM minta masyarakat waspada terhadap praktik-praktik simpan pinjam yang menjerat. Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan.
Baca Juga: Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta
Mereka juga harus teliti terhadap mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali.
Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) turut menjalankan Program Kemenkop dan UKM untuk mengembangkan UMKM melalui koperasi. Karenanya, LPDB-KUMKM hadir dengan mempercayakan penyaluran dana bergulir kepada Kospin Jasa.
"LPDB-KUMKM melihat Kospin Jasa mampu memajukan perkoperasian di Indonesia, khususnya kemampuan Kospin Jasa mengembangkan pelaku UMKM anggotanya," katanya, seraya menambahkan, Kospin Jasa juga membukukan kinerja keuangan yang sangat baik.
Menurut Kris, keikutsertaan Kospin Jasa menyalurkan dana bergulir merupakan upaya menghindari anggotanya terjerat rentenir. Masyarakat banyak tergiur meminjam karena prosesnya yang mudah, tapi ternyata bunga yang mahal.
"Kan kasihan. Pemerintah sudah begitu cukup mensupport kemudahan akses pembiayaan tapi tidak dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Nah, pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ini. LPDB-KUMKM percaya Kospin Jasa mampu menjalankan amanah ini dengan baik," ujarnya seraya menekankan, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan koperasi.
Selain memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan, LPDB-KUMKM juga peduli dengan masalah pendampingan pelaku Koperasi dan UMKM di daerah. Tahun ini, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun.
Berita Terkait
-
Jabat Dirut LPDB, Supomo Ingin Lembaganya Ramah Bagi Pelaku KUMKM
-
Supomo Gantikan Braman Setyo Jadi Dirut LPDB-KUMKM
-
Rebranding Kopma, Direktur LPDB : Penting agar Milenial Mau Berkoperasi
-
Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta
-
Blusukan ke Sentra Peternakan Sapi Lampung, LPDB Siap Tampung Aspirasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar