Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta berperan aktif dalam membantu penyelesaian kasus perselisihan Mizuho dengan PT Asia Kuliner Sejahtera yang berujung di meja hijau.
Kasus investasi asing ini dianggap dapat berpotensi meruntuhkan kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di Tanah Air, padahal saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mendorong investor untuk masuk ke Indonesia.
"Diharapkan OJK berperan lebih aktif guna melindungi kepentingan investor publik dan masyarakat," ujar kuasa hukum Mizuho, Edward Lontoh dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Dalam kasus ini, Mizuho memperkarakan PT Asia Kuliner Sejahtera, PT Jaya Bersama Indo Tbk, Asia Culinary Pte. Ltd serta lima orang terkait lainnya sebagai para tergugat.
Adapun, Lima orang terkait lainnya yang disebut sebagai tergugat memiliki posisi sebagai pemegang saham dan jajaran direksi di PT Asia Kuliner Sejahtera dan PT Jaya Bersama Indo Tbk yaitu Itek Bachtiar, Limpa Itsin Bachtiar, Ibin Bachtiar, Lin Manuhutu, dan Tio Dewi.
"Dalam gugatan ini kami menuntut ganti rugi 40,9 juta dolar AS," kata Edward.
Gugatan ini dilakukan disebut-sebut karena PT Asia Kuliner Sejahtera belum melakukan pembayaran kewajiban utang sebesar 40,9 juta dolar AS.
"Mizuho mengetahui PT Asia Kuliner Sejahtera bersama dengan lima orang terkait saat ini sedang melakukan upaya penerbitan obligasi untuk perluasan bisnis dari PT Jaya Bersama Indo Tbk dan di sisi lainnya, mereka belum melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada klien kami," ucapnya.
Rencana penerbitan obligasi yang dilakukan oleh tergugat tanpa mempertimbangkan kepentingan Mizuho berpotensi melanggar hukum. Hal ini juga memiliki dampak yang strategis dan menempatkan Mizuho dalam risiko.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Kirim Surat Cinta Buat Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso
Aksi korporasi PT Jaya Bersama Indo Tbk dianggap mengesampingkan kepentingan Mizuho dan kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan praktik investasi yang baik serta juga melanggar hukum.
Dalam gugatan, Mizuho juga meminta kepada pengadilan dan lembaga keuangan terkait untuk menginstruksikan PT Jaya Bersama Indo Tbk menunda penerbitan obligasi serta juga menginstruksikan PT Asia Kuliner Sejahtera bersama dengan lima orang terkait untuk menghentikan dan menunda proses terkait atas nama PT Jaya Bersama Indo Tbk.
Sebagai informasi, rencananya sidang perdana kasus ini akan digelar pada awal April.
Sementara, menanggapi sengketa investasi yang berubah menjadi pinjam meminjam ini Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso terkesan lepas tangan dan menyerahkannya ke pihak pengadilan.
"Bawa saja ke pengadilan. Nanti akan terungkap semua," kata Wimboh Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026
-
GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global
-
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi
-
Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!