Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang perdagangan hari ini Jumat (13/3/2020) ambruk total, IHSG hari ini longsor lebih dari 5 persen, sehingga perdagangan saham sempat dihentikan selama 30 menit demi menenangkan para pelaku pasar.
Kejatuhan IHSG hari ini imbas sentimen negatif dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Paket stimulus fiskal pun disiapkan oleh pemerintah untuk melakukan 'perlawanan' tapi sayangnya paket stimulus yang sudah diterbitkan pemerintah tak mampu membendung jatuhnya sektor keuangan nasional, seperti IHSG hari ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dampak dari stimulus tersebut tak bisa langsung dirasakan manfaatnya, apalagi ke sektor industri jasa keuangan, tapi sifatnya hanya ingin memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pelaku usaha ditengah-tengah pandemi virus corona.
"Jadi stimulus yang dikeluarkan ini tidak langsung kepada pasar modal, tapi kami harapkan ini bisa memberikan konfiden kepada para pelaku pengusaha bahwa baik pengusaha-pengusaha sektor-sektor yang terkena secara langsung dan tidak langsung, termasuk sebenarnya terkait para investor di pasar modal," kata Wimboh di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Wimboh pun menuturkan, penurunan laju IHSG ini tidak bisa dipungkiri karena sentimen negatif virus corona, dia juga menjelaskan bahwa tidak hanya pasar modal dalam negeri yang terdampak, tetapi pasar modal luar negeri bernasib sama.
"Jadi, kalau penyebab turunnya indeks di pasar modal, ini karena sentimen negatif, dan ini merupakan juga karena semua pasar modal di seluruh dunia berkaitan," katanya.
"Kita tidak bisa menunggu dan menghindari dampak dari corona virus, yang bisa kita lakukan memberikan ruang bagi para pelaku pengusaha untuk bisa berusaha dan tentunya mempunyai nafas yang panjang, untuk sambil menunggu agar corona virus cepat selesai," tambahnya.
Sehingga dirinya berpesan kepada para pengusaha, terutama yang punya portfolio di pasar global dan dalam negeri untuk tidak perlu ikut-ikutan panik.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Ambyar, Bos OJK: Jangan Panik!
"Karena ini Indonesia kita coba yang terbaik, berbagai hal kita lakukan, dan agar dampaknya bisa minimal. Kita punya protokol yang transparan, bagaimana step-step yang kita lakukan oleh OJK dan Bursa, untuk perdagangan di pasar modal, kalau ini sampe terjadi penurunan berikutnya punya step-stepnya," katanya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 5,01 persen atau 245.165 poin ke posisi 4.650,58 padahal perdagangan baru dibuka sekitar 15 menit.
Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," bunyi surat pernyataan BEI, Jumat (13/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok