Suara.com - Manajemen PT Sindeli Propertindo Abadi akan membangun proyek kawasan superblok JKT Living Star di Jakarta Timur dengan luas lahan tanah garapan 4,8 hektare dengan total investasi 150 juta dolar AS.
"Nantinya akan berdiri enam menara setinggi 28 lantai, untuk 3.648 unit apartemen, distrik komersial dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya," kata legal PT Sindeli Propertindo Abadi dari kantor Hukum Tindri Fahrizal Risyad & Partners, Tommy Fahrizal ditulis Senin (23/3/2020).
Tommy mengatakan proyek JKT Living Star berada di lokasi yang strategis di bagian selatan Jakarta Timur dikelilingi empat ruas jalan utama, yaitu Tol Lingkar Luar, Tol Cijago, Tol Jagorawi, dan Jalan Raya Bogor, serta Jalan Raya Depok.
JKT Living Star melalui PT Sindeli Propertindo Abadi juga memiliki konsep pembangunan yang terarah, berstandar dan berkualitas tinggi bagi para konsumennya.
Tommy mengungkapkan JKT Living Star menyasar generasi milenial dan masyarakat kelas menengah dengan mengusung konsep Singapore Green Urban Living dan desain berteknologi tinggi yang membangun keharmonisan antara manusia dan alam layaknya taman di Singapura.
Konsep hijau tersebut diimplementasikan dengan mengalokasikan lahan sebesar 65 persen untuk kawasan hijau atau seluas 30.000 meter persegi, lima taman atrium yang luas, serta satu taman riverside dan Sky Garden pada tiap gedung yang membuat penghuni merasakan tinggal dengan suasana yang dikelilingi taman.
Nantinya, semua fasilitas kehidupan urban dipadukan secara organik dengan empat zona di sekitar kawasan hunian, yaitu Garden Style Commercial District, Dine & Play Gateway, Startup base, dan Metropolis Eco-Apartment.
Keempat zona ini nantinya menghadirkan hunian berkelas yang ramah lingkungan, dengan pusat perbelanjaan bergaya taman, pusat kuliner, hiburan, rekreasi, olahraga, seni budaya, sosialisasi, bisnis, pendidikan, dan lain-lain.
Terkait tuduhan pemalsuan dokumen perizinan dan legalitas terhadap PT Sindeli terkait proyek JKT Living Star, Tommy menegaskan hal itu sudah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Milenial Masih Dominasi Pencari Properti Secara Online
Tommy menyebutkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Kepolisian dengan Nomor S.Tap/147/XII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Desember 2019.
Berdasarkan SP3 yang diterbitkan penyidik Polda Metro Jaya maka laporan polisi yang tertuang Nomor: LP/4303/VII/2019/PMJ/DITRESKRIMUM itu telah dihentikan.
Tommy mengungkapkan penghentian penyidikan terhadap laporan PT Sindeli berdasarkan hasil gelar perkara penyidik yang tidak menemukan unsur tindak pidana.
"Artinya seluruh persangkaan ataupun dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya karena PT Sindeli Propertindo Abadi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembangunan superblok JKT Living Star tepat waktu," ujar Tommy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru