Suara.com - Pemerintah terus berupaya menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di tanah air, berbagai upaya dilakukan demi mereduksi dampak negatif virus yang berasal dari kota Wuhan, China tersebut.
Salah satunya memberikan insentif fiskal bagi para pekerja medis yang melakukan penanganan terhadap pasien positif virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran insentif tersebut memiliki tingkatan yang berbeda, mulai dari dokter spesialis, dokter umum hingga perawat.
"Pemberian insentif bagi para pekerja medis insentif khusus yang diberikan terutama untuk 3 bulan ini bagi mereka yang bekerja di dalam rumah sakit yang menangani Covid-19, dokter spesialis Rp 15 juta perbulan dokter umum dan Rp 10 juta perbulan bidan dan perawat adalah Rp 7,5 juta perbulan tenaga medis lainnya adalah Rp 5 juta perbulan," kata Sri Mulyani saat media briefing melalui video teleconference, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya itu bagi tenaga medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona saat melakukan tugasnya juga diberikan santunan oleh pemerintah sebesar Rp 300 juta.
"Untuk mereka yang meninggal akan diberikan santunan bagi tenaga medis sebesar Rp 300 juta per orang ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, tenaga medis yang menangani Covid-19 akan mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah. Besaran insentif tersebut telah ditetapkan pemerintah pada rapat.
"Kemarin, kita telah rapat dan telah dipiutuskan telah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insetif bulanan kepada tenaga media, dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta," ujar Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Prioritaskan Tenaga Medis, Jokowi 'Tolak' Rapid Test untuk DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
BRI Gelar Silaturahmi Ramadan, Bahas Outlook Ekonomi dan Laba Rp57,1 Triliun
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya