Suara.com - Di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) melalui percepatan permohonan perizinan.
BKPM terus memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan terobosan baru dengan mempersingkat prosedur perizinan alkes. Tentunya BKPM melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.
“Di luar prosedur normal, kami sepakat akan mempercepat proses perizinan alkes menjadi satu hari melalui sistem Online Single Submission (OSS). Harus gerak cepat kita saat ini,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Kemudahan tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha. Terbukti dengan melonjaknya jumlah perizinan yang diterbitkan oleh BKPM di bulan Maret 2020. Tercatat sebanyak 5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) telah diterbitkan melalui sistem OSS sepanjang bulan Maret 2020.
Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.
“Data tersebut menunjukkan reaksi positif dari pelaku usaha atas kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah saat ini. Bahkan di tanggal 24 Maret, kami menerima permohonan izin kesehatan dengan jumlah 505. Dan secara keseluruhan, IOK Kementerian Kesehatan ada di peringkat teratas dibandingkan kementerian/lembaga lain. Ini rekor baru,” jelas Tina Talisa Juru Bicara BKPM.
Selain IOK Kementerian Kesehatan, BKPM juga telah menerbitkan ±3.000 IOK Kementerian Perdagangan, disusul IOK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejumlah sekitar 2.000 sepanjang Maret 2020 kemarin.
“Kami akan terus memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya nanti,” ucap Tina.
Baca Juga: Banyak Penipuan, Masyarakat Diminta Hati-Hati Beli Alat Kesehatan Online
Melalui data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada Maret 2020 ini IOK Kementerian Kesehatan didominasi oleh 3 (tiga) jenis izin yaitu Izin Edar Alat Kesehatan yaitu sebanyak 1.259 IOK, disusul Sertifikasi Distribusi Penyalur Alat Kesehatan 968 IOK, serta Sertifikasi Produksi Industri Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) 789 IOK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Tips Lolos Verifikasi Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribudan Mulai Pencairan Minggu Ini
-
Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online
-
BBCA Bagi-bagi Dividen, Cek Jadwal Pembagian dan Pencairannya
-
Jakarta IP Market 2025 Tunjukkan Pertumbuhan Ekosistem Kreatif yang Semakin Matang
-
Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS, Ini Obat Kuatnya
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini : Cabai-Bawang Kompak Turun
-
IHSG Dibuka Naik Tapi Langsung Anjlok di Selasa Pagi, Apa Saham yang Cuan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Jadi Rp 2.380.000 per Gram, Jual atau Beli?
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande