Suara.com - Cara mendapatkan Kartu Prakerja harus mengikuti prosedur yang benar. Kartu Prakerja yang dirilis pemerintah pada Jumat (20/3/2020) lalu bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak wabah Covid-19.
Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang.
Nah, untuk mendapatkan Kartu Prakerja, masyarakat bisa terlebih dulu mengikuti cara membuat Kartu Prakerja berikut ini:
Mendaftar di www.prakerja.go.id
Pendaftar akan didampingi Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif. Lalu seleksi akan dilakukan dengan melihat kemampuan dasar dan motivasi mendaftar.
Memilih Pelatihan
Peserta dapat memilih jenis pelatihan dengan mengklik link berikut SISNAKER.
Kemudian peserta akan membayar kepada lembaga pelatihan maksimal Rp 3.000.000 untuk pelatihan online. Sementara itu, untuk pelatihan offline pendaftar membayar maksimal Rp 7.000.000. Pembayaran tersebut diambil dari saldo Kartu Prakerja.
Mengikuti Pelatihan
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja, Simak di Sini
Peserta bisa mengikuti pelatihan baik secara online atau pun offline. Pelatihan dari lembaga tersebut akan memberikan sertifikat keterampilan usai pelatihan.
Memberi Ulasan dan Rating
Peserta diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER ketika pelatihan telah selesai.
Mendapatkan Insentif
Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500.000 yang akan ditransfer secara bertahap selama tiga kali ke saldo Kartu Prakerja.
Survei Kebekerjaan
Survei akan dilakukan kepada peserta melalui tiga tahap dengan pemberian insentif sebesar Rp 150.000 sebagai timbal balik atas efektivitas program, kesesuaian pelatihan, dan penempatan kerja.
Itulah enam cara mendapatkan Kartu Prakerja, selamat mencoba!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global