Suara.com - Kinerja maskapai penerbangan nasional boleh dibilang paling berdampak atas merebaknya virus corona atau Covid-19. Apalagi saat ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang ditetapkan disejumlah daerah makin membuat industri ini makin tertekan.
Pasalnya ada salah satu aturan dari Kementerian Perhubungan yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari ketersediaan.
Atas situasi ini Kemenhub pun berencana untuk memberikan sejumlah insentif yang diharapkan mampu sedikit meningkatkan perusahaan maskapai penerbangan. Salah satunya meniadakan perhitungan terhadap Tarif Batas Atas (TBA) sesuai dengan aturan.
"Kami tahu dengan pembatasan 50 persen ini otomatis merugi. Maka perhitungan terhadap Tarif Batas Atas di Permenhub diperbolehkan untuk menambahkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo dalam video teleconference di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Pihaknya pun kata dia sedang menggodok besaran kenaikan tarif tiket pesawat tersebut dan secepatnya akan diumumkan oleh pemerintah.
"Ya seolah-olah satu penumpang itu dua. Hitung-hitungan kasar ya hampir dua kali lipat, lalu pajak dan lainnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China