Suara.com - Kinerja maskapai penerbangan nasional boleh dibilang paling berdampak atas merebaknya virus corona atau Covid-19. Apalagi saat ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang ditetapkan disejumlah daerah makin membuat industri ini makin tertekan.
Pasalnya ada salah satu aturan dari Kementerian Perhubungan yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari ketersediaan.
Atas situasi ini Kemenhub pun berencana untuk memberikan sejumlah insentif yang diharapkan mampu sedikit meningkatkan perusahaan maskapai penerbangan. Salah satunya meniadakan perhitungan terhadap Tarif Batas Atas (TBA) sesuai dengan aturan.
"Kami tahu dengan pembatasan 50 persen ini otomatis merugi. Maka perhitungan terhadap Tarif Batas Atas di Permenhub diperbolehkan untuk menambahkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo dalam video teleconference di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Pihaknya pun kata dia sedang menggodok besaran kenaikan tarif tiket pesawat tersebut dan secepatnya akan diumumkan oleh pemerintah.
"Ya seolah-olah satu penumpang itu dua. Hitung-hitungan kasar ya hampir dua kali lipat, lalu pajak dan lainnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat