Suara.com - Untuk mendukung tenaga medis dan para relawan yang merawat pasien akibat Virus Corona (Covid-19), BPJamsostek telah berinisiatif mendonasikan sebagian dari gaji dewan pengawas, direksi dan 6.100 karyawannya. Hasil donasi tersebut digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan juga akan diberikan dalam bentuk APD dan alat kesehatan bagi relawan.
"Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari Bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis, serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April," terang Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Naufal Mahfudz.
Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19, para relawan dinilai memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, selain kelengkapan berupa Alat Pelindung Diri (APD), mereka juga wajib terlindungi dengan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bergerak cepat berusaha mendukung para relawan, agar mereka dapat bertugas dengan baik. Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan merekrut ribuan relawan yang terdiri dari relawan medis atau tenaga kesehatan serta relawan non medis.
Lindungi 1.324 Tenaga Medis
Naufal menjelaskan, untuk tahap pertama, pihaknya melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan secara bertahap akan bertambah terus sesuai proses administrasi di BNPB. Perlindungan JKK dan JKM tersebut akan diberikan selama 3 bulan.
"Kami harap, seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka," tambah Naufal.
Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi saat mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.
Naufal juga menerangkan, manfaat JKK sangat lengkap, diantaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, maka BPJamsostek akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.
Baca Juga: BPJamsostek dan Warteg Beri Makan Siang Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
Di sisi lain, Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien Corona dan meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 anak.
Apresiasi BNPB
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespons wabah Covid-19 di Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan", ujarnya.
Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.
Berita Terkait
-
RS Rujukan Covid-19 Penuh, Pasien Positif Corona Meninggal di RS Swasta
-
Sehari 5 Penumpang karena PSBB, Sopir Mikrolet Cuma Bisa Elus Dada
-
Update Pasien Corona RSD Wisma Atlet: 394 Positif, 135 PDP dan 47 ODP
-
Efek Pandemi Corona Covid-19, Insomnia Menghantui Tenaga Medis
-
Curhatan Sopir Mikrolet saat Corona: Sehari Dapat Rp 50 Ribu Sudah Untung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026