Suara.com - Sejak pagi, Riki (27) baru dua kali mengangkut penumpang dari Bekasi menuju Kampung Melayu pulang pergi. Mobil M 26 dengan trayek Bekasi - Kampung Melayu yang biasa dia bawa terparkir di sudut terminal.
Riki masygul, sudah dua batang kretek dia sedot sampai pipinya kempot. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas besar bagi saku celana Riki.
Kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari kelima. Aktivitas masyarakat kekinian dibatasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagai kelas pekerja yang menggantungkan nasib di jalan raya, Riki tentunya punya keluh kesah. Waktu Riki untuk mengoperasikan angkutan umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
"Jam operasionalnya hanya sampai jam 18.00 WIB. Hanya 12 jam terhitung dari pukul 06.00 WIB. Jadi, ya singkat jam operasinya," kata Riki kepada Suara.com di Teminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).
Hampir lima hari, Riki hanya bolak-balik dari Kampung Melayu menuju Bekasi sebanyak empat kali. Biasanya, Riki bisa menempuh perjalanan dari Kampung Melayu menuju Bekasi lebih dari itu.
"Kalau sekarang, paling sekitar empat kali bolak-balik. Bekasi- melayu. Kalau enam kali itu sudah dipaksakan, ngoyo lah," sambungnya.
Bisa meraup Rp 50 ribu dalam sekali perjalanan, bagi Riki sudah jadi berkah. Setidaknya, dalam sehari dia bisa mengantongi RP. 200 ribu, setengah untuk setoran dan sisanya masuk ke saku celananya.
"Uang Rp 50 ribu sekali angkut penumpang dari Kampung Melayu ke Bekasi itu sudah untung lah. Karena maksimal hanya lima penumpang sekali jalan," papar Riki.
Baca Juga: Nasib Mujur Ibu-ibu, Gagal Diperkosa Pak Kades usai Terpeleset Disinfektan
Ihwal setoran bagi sang empu mobil, Riki tak ambil pusing. Jika tidak memenuhi target untuk bayar setoran, dia hanya meminta agar sang empu mobil maklum.
"Setoran pasti, tapi balik lagi ke pengemudi. Kalau dapatnya hanya berapa yang segini. Seadanya. Ya kalau kami hanya dapat taruhlah setengah dari setoran. Masa saya harus kasih lebih. Itu namanya kasih duit, bukan setor duit," pungkas Riki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu yang diteken Anies lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 ditetapkan pada pukul 00.00 WIB.
"Pukul 00.00 WIB 10 April Pergub nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial kegiatan budaya, kegiatan agama kegiatan pendidikan," kata Anies saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis lalu.
Dia menyerukan agar seluruh warga Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah selama 14 hari pemberlakuan PSBB.
"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Buruh Positif Corona Depresi Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Surabaya
-
Penumpang Anjlok, KAI Batalkan 5 Perjalanan Kereta di Jember Mulai Besok
-
Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona
-
Positif Corona, 39 ABK KM Kelud Dirawat di RS Pulau Galang
-
Nasib Mujur Ibu-ibu, Gagal Diperkosa Pak Kades usai Terpeleset Disinfektan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top