Suara.com - Sejak pagi, Riki (27) baru dua kali mengangkut penumpang dari Bekasi menuju Kampung Melayu pulang pergi. Mobil M 26 dengan trayek Bekasi - Kampung Melayu yang biasa dia bawa terparkir di sudut terminal.
Riki masygul, sudah dua batang kretek dia sedot sampai pipinya kempot. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas besar bagi saku celana Riki.
Kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari kelima. Aktivitas masyarakat kekinian dibatasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagai kelas pekerja yang menggantungkan nasib di jalan raya, Riki tentunya punya keluh kesah. Waktu Riki untuk mengoperasikan angkutan umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
"Jam operasionalnya hanya sampai jam 18.00 WIB. Hanya 12 jam terhitung dari pukul 06.00 WIB. Jadi, ya singkat jam operasinya," kata Riki kepada Suara.com di Teminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).
Hampir lima hari, Riki hanya bolak-balik dari Kampung Melayu menuju Bekasi sebanyak empat kali. Biasanya, Riki bisa menempuh perjalanan dari Kampung Melayu menuju Bekasi lebih dari itu.
"Kalau sekarang, paling sekitar empat kali bolak-balik. Bekasi- melayu. Kalau enam kali itu sudah dipaksakan, ngoyo lah," sambungnya.
Bisa meraup Rp 50 ribu dalam sekali perjalanan, bagi Riki sudah jadi berkah. Setidaknya, dalam sehari dia bisa mengantongi RP. 200 ribu, setengah untuk setoran dan sisanya masuk ke saku celananya.
"Uang Rp 50 ribu sekali angkut penumpang dari Kampung Melayu ke Bekasi itu sudah untung lah. Karena maksimal hanya lima penumpang sekali jalan," papar Riki.
Baca Juga: Nasib Mujur Ibu-ibu, Gagal Diperkosa Pak Kades usai Terpeleset Disinfektan
Ihwal setoran bagi sang empu mobil, Riki tak ambil pusing. Jika tidak memenuhi target untuk bayar setoran, dia hanya meminta agar sang empu mobil maklum.
"Setoran pasti, tapi balik lagi ke pengemudi. Kalau dapatnya hanya berapa yang segini. Seadanya. Ya kalau kami hanya dapat taruhlah setengah dari setoran. Masa saya harus kasih lebih. Itu namanya kasih duit, bukan setor duit," pungkas Riki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu yang diteken Anies lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 ditetapkan pada pukul 00.00 WIB.
"Pukul 00.00 WIB 10 April Pergub nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial kegiatan budaya, kegiatan agama kegiatan pendidikan," kata Anies saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis lalu.
Dia menyerukan agar seluruh warga Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah selama 14 hari pemberlakuan PSBB.
"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Buruh Positif Corona Depresi Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Surabaya
-
Penumpang Anjlok, KAI Batalkan 5 Perjalanan Kereta di Jember Mulai Besok
-
Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona
-
Positif Corona, 39 ABK KM Kelud Dirawat di RS Pulau Galang
-
Nasib Mujur Ibu-ibu, Gagal Diperkosa Pak Kades usai Terpeleset Disinfektan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah