Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru meminta, kebijakan Pemerintah dalam mengimplementasikan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU perlu dievaluasi dan dikaji kembali terkait mekanisme, tata cara dan waktu pelaksanaanya.
Sehingga seluruh pihak yang terkait dengan kebijakan tersebut nantinya dapat benar-benar bertanggung jawab dan memastikan keseluruhan proses implementasi baik manfaat yang diterima oleh industri, menjaga keekonomian pengelolaan bisnis penyaluran gas, dan yang paling penting memperhatikan kondisi keuangan negara di tengah penanganan Covid-19.
"Perlu di kaji ulang Peraturan turunannya yang saat ini masih harmonisasi. Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah," kata Falah dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, saat ini seluruh energi dan perhatian diberikan agar Indonesia dapat keluar dari pandemi Covid-19.
Pemerintah saat ini pun sudah melakukan relokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), agar sebagian anggaran yang dapat digunakan dalam mendukung penanganan COVID-19.
Menteri Keuangan baru-baru ini telah mengutarakan bahwa Pemerintah akan menerbitkan surat utang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan akumulasi nilai sebesar 4,3 Miliar dolar AS atau setara Rp 68,8 triliun.
Dengan negara harus kembali berutang, maka menjadi pertanyaan apakah pantas membuat kebijakan subsidi untuk harga gas bumi industri yang akan semakin membebani kemampuan dari keuangan negara tersebut.
Di sisi lain, untuk menurunkan harga gas industri justru akan mengurangi pendapatan negara dari sisi hulu, sebab pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 dolar AS per MMBTU dengan mengurangi bagian negara. Tentunya jika kebijakan tersebut diterapkan saat ini akan membuat beban negara akan bertambah.
"Beban keuangan negara yang sudah defisit sebagaimana kita bisa lihat dalam Nota Keuangan ditambah kebutuhan anggaran yang besar untuk pemulihan dan penanganan pandemi ini jangan direcoki dan ditambah lagi dengan beban untuk memberikan subsidi harga gas industri," imbuhnya.
Baca Juga: CPP Gas Gudih Cepu Terbakar, Pertamina Tutup Sumur Gas
Menurutnya, Implementasi Peraturan Nomor 40 Tahun 2016 tentang penurunan harga gas sangat tergantung kepada kemampuan keuangan negara atau APBN dalam memberikan subsidi.
Selain itu investasi migas baik hulu dan hilir juga perlu dijagain, jangan sampai penerapan perpres menghambat pengembangan infrastruktur gas.
"Ingat, sampai 2025 sesuai perencanaan pemerintah, Indonesia itu butuh bangun infrastruktur gas sepanjang lebih dari 17 ribu km dengan biaya sebesar Rp 277 Triliun. Masih dipegang tidak komitmen tersebut oleh ESDM kalo perencanaan industri migas dihajar babak belur dengan kebijakan yang tidak komprehensif seperti ini," tuturnya.
Dia melanjutkan, kebijakan ini juga akan semakin membuat ceruk defisit keuangan negara lebih dalam lagi, jika sampai mengganggu keekonomian dan marjin yang wajar dari BUMN Migas Indonesia karena kontribusi BUMN Migas terhadap pajak, PNBP dan dividen ke negara sangat besar dan mudah dilacak untuk mengetahui nilainya.
"Yang terjadi tidak sesuai juga dengan amanat UU No 19 tentang BUMN. Kasihan juga, masa BUMN dipaksa merugi," pungkas Falah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis