Suara.com - Komisi VII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTu, mengingat kondisi perekonomian sedang mengalami perlambatan.
Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas. Pasalnya, saat ini harga minyak sedang mengalami penurunan.
Untuk diketahui, sebelumnya untuk menurunkan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 per dolar AS MMBTU. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara 1-1,5 per dolar AS MMBTU
"Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat unt mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak," ujar Sugeng, di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Sugeng melanjutkan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan negara secara menyeluruh. Biaya-biaya yang harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara harus dievaluasi lagi, misalnya sewa barang milik negata, pajak dan lain-lain.
Selain itu harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir, agar membuat industri berkembang dan pada akhirnya memberikan efek pada perkembangan ekonomi dalam negeri, menggantikan penurunan penerimaan negara dari pengurangan bagian negara.
"Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah," kata dia.
Sementara, Direktur Executive Energi Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berencana untuk menurunkan biaya transmisi, biaya distribusi dan biaya pemeliharaan yang berpotensi membuat badan usaha menjadi rugi.
"Selain itu juga,saya kira kebijakan ini akan menghambat badan usaha untuk pembangunan pipa ke depannya," ujarnya.
Baca Juga: Tabung Gas LPG Disemprot Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19
Untuk itu dia memandang penurunan harga gas industri harus dipertimbangkan kembali. Pasalnya, akan menghambat investasi pembangunan infrastruktur gas dari sumur hingga konsumen, jika penurunan harga gas membebani industri hilir migas.
"Mereka melakukan investasi yang besar untuk pembangunan tersebut. Belum lagi, pipa transmisi dan pipa distribusi terbut juga harus di maintenance agar tetap bisa berjalan secara optimal. Belum lagi mereka harus membangung terminal regasifikasi LNG dimana sebagai cadangan mereka untuk menjaga ketersediaan gas kepada pelanggan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998