Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan tahun ini untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke semua para direksi BUMN maupun jajaran dewan komisaris.
Hal tersebut sudah tertuang dalam surat bernomor S-2 5 5 /MBU/04/2020 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
Berikut ini isi dari surat yang menyatakan tidak ada THR untuk para petinggi BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi,
maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
secara umum, kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi
dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN
dalam menghadapi kondisi nasional tersebut.
Untuk itu, kami dalam kedudukan selaku Rapat Umum Pemegang Saham/Pemegang Saham Persero, selaku Pemegang Saham Seri A pada Persero Tbk, atau Pemilik Modal pada Perum, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.
- Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan
penanggulangan COVID-19. - Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2
pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN. - Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang
membawahi masing-masing BUMN.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta