Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan tahun ini untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke semua para direksi BUMN maupun jajaran dewan komisaris.
Hal tersebut sudah tertuang dalam surat bernomor S-2 5 5 /MBU/04/2020 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
Berikut ini isi dari surat yang menyatakan tidak ada THR untuk para petinggi BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi,
maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
secara umum, kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi
dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN
dalam menghadapi kondisi nasional tersebut.
Untuk itu, kami dalam kedudukan selaku Rapat Umum Pemegang Saham/Pemegang Saham Persero, selaku Pemegang Saham Seri A pada Persero Tbk, atau Pemilik Modal pada Perum, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.
- Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan
penanggulangan COVID-19. - Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2
pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN. - Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang
membawahi masing-masing BUMN.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir