Suara.com - Harga minyak mentah dunia patokan Amerika Serikat (AS) pada awal pekan ini cukup membuat kaget, lantaran harga minyak mentah berjangka AS acuan West Texas Intermediate (WTI) anjlok hingga ke bawah 0 dolar AS atau menjadi -37,63 dolar AS per barel.
Ini merupakan harga terendah sejak NYMEX membuka perdagangan minyak berjangka pada 1983 silam.
Lantas, apakah dengan anjloknya harga minyak mentah ini membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air menjadi turun?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia tidak menjadikan WTI sebagai patokan harga BBM, namun menggunakan indikator harga minyak MOPS yang merupakan singkatan dari Mean of Platts Singapore sebagai penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia.
"Kaitan dengan Indonesia, basis harga kita MOPS bukan WTI. Dan MOPS ini basisnya adalah Brent," kata Airlangga dalam konfrensi pers melalui video teleconference usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar ini mengemukakan anjloknya harga minyak mentah WTI ini cukup membuat tekanan terhadap neraca migas.
"Namun ini memang pasti akan memberikan tekanan," ucapnya.
Airlangga mengatakan, pemerintah tetap memantau pergerakan harga WTI karena dapat mempengaruhi rencana pemerintah yang sedangkan mengembangkan produk biodiesel 30 persen dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis Solar atau B30.
"Bagi Indonesia akan memonitor karena terkait dengan kebijakan Biodiesel," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok, Pengamat: Turunkan Harga BBM!
Mengutip Reuters Selasa (21/4/2020), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2020 terjun 55,9 dolar AS atau sekitar 305 persen, menjadi -37,63 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Para produsen akan membayar buyer untuk mengambil minyak dari tangan mereka.
Menurut Dow Jones Market Data, harga minus baru pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah. Kontrak minyak WTI untuk pengiriman Mei 2020 berakhir Selasa (21/4/2020).
Sementara itu, harga minyak WTI untuk pengiriman Juni 2020 turun 18 sen menjadi 20,43 dolar AS per barel. Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni 2020 merosot 2,51 dolar AS menjadi 25,57 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Harga minyak tak terlepas dari pengaruh pelemahan permintaan sebagai dampak ekonomi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Permintaan minyak global diperkirakan turun 9,3 juta barel per hari pada 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian