Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan mengembalikan 100 persen tiket yang sudah dibeli para pemudik kereta jarak jauh dan kereta lokal dari dan ke Jakarta. Penukaran tiket atau refund tiket kereta api dapat dilakukan pada 24-30 April 2020.
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pemberhentian operasional kereta jarak jauh dan kereta lokal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," kata Eva melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.
Pembatalan ini untuk sementara dapat dilakukan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan.
"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," ucapnya.
Berikut ini stasiun yang melayani pembatalan tiket atau refund tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Jakarta Kota
- Stasiun Bogor Paledang
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Rangkasbitung
- Stasiun Serang
- Stasiun Bekasi
PT KAI menghentikan seluruh operasional kereta jarak jauh dan kereta lokal dari dan ke luar wilayah DKI Jakarta mulai Jumat 24 April 2020.
Baca Juga: Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
Kebijakan ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan seiring perkembangan dan evaluasi PT KAI dan pemerintah.
Kereta Jarak Jauh yang tidak beroperasi ada 70 perjalanan antara lain kereta dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.
Untuk perjalanan kereta Lokal di area Daop 1 Jakarta terdapat 31 perjalanan yang dibatalkan, dengan rincian 6 Kereta Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 Kereta Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 Kereta Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 Kereta Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 Kereta Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Sementara operasional Kereta Angkutan Barang tetap akan berjalan normal untuk membawa pasokan logistik dan bahan pangan selama masa pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026