Suara.com - Bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah menyediakan jaring pengaman sosial atau Social Safety Net berupa program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, program Kartu Prakerja sebenarnya merupakan program bantuan biaya pelatihan untuk angkatan kerja.
Namun, dalam rangka merespons pandemi Covid-19, program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah. Dirinya pun tak bisa menjamin masyarakat yang sudah ikut program Kartu Prakerja akan bisa kembali bekerja secepat mungkin.
"Kita tentunya ingin program kartu prakerja diserap. (Tapi) Jangan hanya jadi karyawan tapi wirausaha," kata Deni dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Meski tak ada jaminan, dirinya mengatakan pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan berbagai macam asosiasi pengusaha terkait program Kartu Prakerja ini.
"Kita kerja sama dengan Apindo, Hippmi dan sebagainya, pemerintah tidak menjamin keberhasilan, itu sebuah hal kompleks, yang menjamin kita sendiri bagaimana improve our selve yang dipertimbangakn HRD, kita juga ekspektasinya pas, jangan over promises," katanya.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Baca Juga: 8,4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja, Pemerintah Ngaku Kewalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik