Suara.com - PT Fast Food Indonesia Tbk pemegang lisensi restoran cepat saji KFC melakukan penyesuaian gaji karyawan dengan menurunkan dan menunda pembayaran di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah COVID-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," ujar Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (28/4/2020).
Ia menambahkan pihaknya juga melakukan penyesuaian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang juga bervariasi, dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas.
Ia mengatakan pihaknya bakal mengupayakan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja kepada para pekerjanya.
Dalam keterbukaan itu, Justinus juga menyampaikan bahwa perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
Justinus mengatakan bahwa kebijakan perusahaan itu telah disepakati dalam suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk sehubungan dampak COVID-19 terhadap perusahaan.
Pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, telah berdampak pada penutupan 97 gerai karena mal atau plaza harus tutup, hal itu juga dialami oleh tenan atau penyewa lainnya.
"Hal ini terjadi di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Ribuan Anak Ayam Dilepas karena Harga Anjlok, Netizen: KFC Nangis Lihat Ini
Selebihnya, lanjut dia, gerai lainnya tetap beroperasi, namun hanya melayani pelanggan dengan pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, dan drive-thru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan