Suara.com - PT Fast Food Indonesia Tbk pemegang lisensi restoran cepat saji KFC melakukan penyesuaian gaji karyawan dengan menurunkan dan menunda pembayaran di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah COVID-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," ujar Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (28/4/2020).
Ia menambahkan pihaknya juga melakukan penyesuaian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang juga bervariasi, dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas.
Ia mengatakan pihaknya bakal mengupayakan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja kepada para pekerjanya.
Dalam keterbukaan itu, Justinus juga menyampaikan bahwa perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
Justinus mengatakan bahwa kebijakan perusahaan itu telah disepakati dalam suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk sehubungan dampak COVID-19 terhadap perusahaan.
Pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, telah berdampak pada penutupan 97 gerai karena mal atau plaza harus tutup, hal itu juga dialami oleh tenan atau penyewa lainnya.
"Hal ini terjadi di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Ribuan Anak Ayam Dilepas karena Harga Anjlok, Netizen: KFC Nangis Lihat Ini
Selebihnya, lanjut dia, gerai lainnya tetap beroperasi, namun hanya melayani pelanggan dengan pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, dan drive-thru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
-
Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar
-
Akhiri Ketergantungan Impor, Anak Muda RI Ciptakan BBM Dengan Klaim RON 98