Suara.com - Tukang ojek pangkalan (Opang) dan yang menggunakan aplikasi daring atau ojek online (Ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta kompensasi kepada pemerintah daerah setempat selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (20/5)
"Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan," kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.
Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.
Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi yang mewakili ribuan supir angkutan kota, meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.
Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Baca Juga: Bak Dewa Penolong, Kisah Pemotor Cantik Dapat Donor Bensin dari Ojol
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Fakta-fakta Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya
-
1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Lahan Kampung Bandan Milik KAI Pakai Skema CSR
-
Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?