Suara.com - Tukang ojek pangkalan (Opang) dan yang menggunakan aplikasi daring atau ojek online (Ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta kompensasi kepada pemerintah daerah setempat selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (20/5)
"Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan," kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.
Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.
Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi yang mewakili ribuan supir angkutan kota, meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.
Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Baca Juga: Bak Dewa Penolong, Kisah Pemotor Cantik Dapat Donor Bensin dari Ojol
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706