Suara.com - Tukang ojek pangkalan (Opang) dan yang menggunakan aplikasi daring atau ojek online (Ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta kompensasi kepada pemerintah daerah setempat selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (20/5)
"Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan," kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.
Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.
Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi yang mewakili ribuan supir angkutan kota, meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.
Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Baca Juga: Bak Dewa Penolong, Kisah Pemotor Cantik Dapat Donor Bensin dari Ojol
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto