Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang besar bagi ekonomi dalam negeri. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada tanggal 9 Mei 2020 lalu, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono beberapa waktu lalu.
Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras. Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia).
Namun demikian, guna meningkatkan kemampuan usaha di sektor industri baja ringan ini, ARFI berharap pemerintah juga merevisi beberapa peraturan konstruksi, khususnya untuk pembangunan Rumah Sehat Sederhana yang dinilai menghambat inovasi penggunaan baja ringan.
Salah satu peraturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 403/KPTS/M/2002. Pada pasal 4 yang berisi tentang Ketentuan Rumah Sederhana Sehat pasal 3 yang mengatur tentang kerangka bangunan disyaratkan disebutkan, rangka dinding pada rumah harus dibuat minimal dari kayu atau struktur beton bertulang.
Kemudian di bab yang sama juga disebutkan, Rumah Sederhana Sehat harus menggunakan atap pelana dengan kuda-kuda kerangka kayu dengan kelas kuat dan awet II berukuran 5/10 dan yang banyak beredar di pasaran dengan ukuran sepadan.
Ketua ARFI, Stephanus Koeswandi menilai, dengan teknologi baru yang ada pada saat ini, struktur bangunan bisa dibuat dari material beton pracetak, dan baja solid maupun baja ringan dengan spesifikasi yang menyerupai bahkan melebihi spesifikasi yang telah ditentukan beberapa tahun silam itu.
Untuk kuda-kuda baja ringan sendiri memiliki kelebihan tambahan. Selain cepat dalam pemasangan serta presisi, kuda-kuda baja baja ringan juga tidak membebani struktur rumah sehingga dampak buruk akibat bencana alam seperti gempa bumi bisa diminimalisir lagi.
Baca Juga: Menteri PUPR Pastikan Aktivitas Jasa Konstruksi Tetap Jalan Saat Corona
“Dengan pemanfaatan perkembangan teknologi ini, khususnya yang menggunakan baja ringan, tentunya bisa menghemat waktu, biaya pembangunan, aman, serta lebih ramah lingkungan karena penggunaan kayu bisa diminimalisir," kata Stephanus.
Kelebihan khusus penggunaan baja ringan lainnya juga terletak pada segi keamanan. Pasalnya rumah dengan konstruksi baja ringan juga merupakan rumah tahan gempa, karena sistem interlocking di baja ringan memastikan antar sambungan saling mengikat.
"Sehingga aman ketika gempa terjadi. Selain itu, dengan pemanfaatan teknologi baja ringan ini, masalah kebutuhan rakyat akan rumah layak huni yang terus meningkat juga dapat teratasi,” urai Stephanus.
Seperti diketahui, di beberapa wilayah di Indonesia, kebutuhan Rumah Sederhana Sehat yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih belum seimbang dengan pasokannya.
Sebagai contoh, berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, saat ini masih ada 720.000 backlog (timbunan yang belum dikerjakan) dari sisi kepemilikan dan 530.000 backlog dari sisi kepenghunian. Jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
“Penggunaan baja ringan, khususnya yang sudah mengantungi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebenarnya masih bisa ditingkatkan lagi. Dengan dipasang oleh tukang bersertifikat keahlian, keamanannya pun jadi lebih terjamin. Dengan begitu, banyak hal positif yang bisa diraih dengan meningkatkan penggunaannya sehingga roda ekonomi dapat kembali berputar,” tambah Stephanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok