Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Leo Agustino melihat kebijakan pemerintah membuka kembali sektor ekonomi memiliki dasar yang kuat.
Tekanan dan ancaman krisis yang terjadi akibat pandemi, tak hanya dirasakan oleh para pengusaha tapi juga oleh banyak sekali tenaga kerja yang terlibat.
"Banyak bidang usaha yang kelasnya menengah tapi bisa mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan. Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki," kata Leo Agustino, ditulis Selasa (2/6/2020).
Pembatasan kegiatan yang telah dijalankan selama dua bulan terakhir, membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali. Sementara, para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerjanya.
"Contoh yang saya kenal dan lihat sendiri ada di Jawa Barat, di mana rekanan pebisnis yang walau usahanya tidak besar, tetap berupaya menggaji walau tak ada pemasukan. Ini tekanan nyata bagi pengusaha yang memang terjadi di lapangan," kata Leo.
Menurutnya, pemerintah sebagai regulator jalannya negara tentu berusaha berpijak pada semua kepentingan. Tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha di saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.
"Jeritan-jeritan juga muncul dari para tenaga kerja dan buruh. Skema bantuan memang sudah ada, tapi tentu tidak bisa 100% tepat sasaran. Ada klaster-klaster pekerja yang mungkin tidak tersentuh karena sektornya informal," kata akademisi lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia itu.
Pembukaan kembali sektor ekonomi juga tak serta merta menyelesaikan masalah. Ancaman minimnya suplai barang yang mulai terjadi, para pekerja yang sudah banyak diputus hubungan kerja dan akan kembali masuk pasar tenaga kerja, hingga sektor informal yang lumpuh akan segera menjadi beban ekonomi ke depannya.
"Secara regulasi, pemerintah dan legislatif melihat bahwa Covid-19 jadi momentum yang tepat untuk menggolkan RUU Cipta Kerja yang memang sudah dipromosikan sebelum adanya pandemi ini," kata Leo.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Jepara Siapkan Normal Baru di Bidang Ekonomi
Menurutnya, kegiatan ekonomi memang perlu perlahan dibuka dan dibangun kembali dengan tetap ada pengawalan, pengawasan, dan sanksi yang tegas terkait hubungannya dengan protokol kesehatan.
"Perlu ada penegak hukum juga yang bisa memberikan sanksi yang jelas, mungkin bisa dengan menghentikan sementara lagi bisnisnya. Supaya sadar ada tanggung jawab moral bersama supaya Covid-19 ini tidak menyebar lebih luas lagi," kata Leo menutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi
-
Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi
-
Pentingnya Pencahayaan Rumah untuk Hunian Nyaman dan Terasa Luas
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
-
Aliran Modal Asing Kabur Capai Rp16,85 Triliun dalam Seminggu, Apa yang Terjadi?
-
7 Lowongan Kerja Bulan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!