Suara.com - Batik Air dari Grup Lion Air akan membuka kembali penerbangan ke Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua mulai 10 Juni mendatang setelah ditutup sejak 26 Maret 2020 lalu.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, Dinas Perhubungan Mimika sudah menggelar rapat dengan seluruh operator penerbangan menyikapi keputusan bersama Pemkab Mimika dengan jajaran Forkopimda dan DPRD setempat terkait penerapan kebijakan Pra New Normal di Kabupaten Mimika.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa penerbangan ke Timika dan dari Timika akan dibuka mulai 11 Juni 2020.
"Kemarin memang disepakati bahwa penerbangan ke Timika akan dimulai kembali tanggal 11 Juni. Rencananya pesawat Garuda Indonesia akan masuk ke Timika tanggal 11 Juni. Kami baru menerima surat dari Batik Air, mereka minta untuk masuk ke Timika tanggal 10 Juni. Nantinya setiap hari akan ada satu penerbangan yang masuk ke Timika," kata John.
Empat operator penerbangan yang selama ini melayani penerbangan ke Timika akan masuk secara bergiliran di Bandara Mozes Kilangin Timika yaitu Batik Air, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Citilink yaitu dua kali seminggu.
Untuk dapat melayani penerbangan ke Timika, semua operator penerbangan tersebut wajib mematuhi persyaratan atau protokol pencegahan COVID-19 yaitu mengurangi tingkat isian kursi penumpang hingga maksimal hanya 50 persen.
Selain itu, penumpang yang hendak berangkat harus merupakan orang yang sehat dan bebas COVID-19 dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui pemeriksaan rapid test atau swab test.
"Penerbangan ini sifatnya penerbangan umum, semua orang bisa membeli tiket tapi dengan persyaratan-persyaratan yang ketat. Orang yang mau berangkat harus dalam kondisi sehat," jelas John.
Hampir semua operator penerbangan menyatakan siap membuka kembali penerbangan ke Timika dengan catatan permintaan tiket cukup tinggi sehingga tidak mengalami kerugian dari sisi bisnis.
Baca Juga: Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional Penerbangan
John menegaskan untuk membuka kembali penerbangan dari dan menuju Bandara Timika maka perlu dilakukan secara ekstra hati-hati dengan menerapkan protokol yang ketat untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan COVID-19.
Apalagi Kabupaten Mimika saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua dan telah terjadi transmisi lokal dengan jumlah 291 kasus.
"Saya berpesan kepada semua yang bertugas di pintu-pintu masuk agar menyaring ketat semua penumpang yang akan berangkat terutama dari luar ke Timika. Semua penumpang yang datang harus diberikan status sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Kita harus benar-benar ekstra hati-hati, jangan sampai ada lagi klaster baru COVID-19 di Mimika," kata mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu.
Untuk tahap pertama, katanya, penumpang yang dilayani terbang ke Timika baik dari Jakarta, Denpasar atau Makassar yaitu warga Kabupaten Mimika yang ditunjukan dengan Kartu Tanda Penduduk, orang yang bekerja di Timika dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan dan bukan orang luar Timika yang datang ke Timika untuk tujuan lain-lain.
"Selama 14 hari ke depan kami akan lakukan evaluasi ketat, apakah semua protokol dan lain-lain itu sudah dijalankan secara baik. Kami juga tetap mengacu pada perkembangan data kasus COVID-19 di Mimika. Jika semua bisa berjalan dengan baik tentu kebijakan ini tetap bahkan bisa ditingkatkan lagi, tapi kalau semakin buruk bisa saja kami akan mengurangi volume penerbangan ke Timika," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000
-
Pasar Modal Mau Diawasi Ketat Sama Prabowo, Bos BEI: Kami Dapat Dukungan
-
Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
-
Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!