Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal tudingan main curang kegiatan ekspor saat pandemi virus corona atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung tudingan tersebut bahkan lebih banyak saat pandemi virus corona.
"Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan antidumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Biasanya kata dia, tuduhan seperti ini setiap tahunnya hanya ada 14 kasus, tapi di saat pandemi tuduhan main curang kegiatan ekspor ini melonjak drastis.
"Jadi sudah melebihi rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita menghadapi 14 tuduhan rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus," katanya.
Produk ekspor Indonesia yang dituduh main curang sangat bervariasi, mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur hingga produk otomotif.
Di waktu yang sama Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Srie Agustina, mengatakan negara-negara yang menuding Indonesia main curang adalah Amerika Serikat (AS), India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa (UE), Filipina, Australia, dan Mesir.
Srie pun menilai tuduhan ini wajar karena situasi saat ini sangat tidak kondusif akibat wabah virus corona yang melanda dunia, sehingga persaingan antar negara untuk melakukan ekspor semakin sengit.
Srie juga mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan yang tak jelas tersebut membuat potensi penerimaan devisa negara dari kegiatan ekspor bisa hilang sebesar Rp 26,5 triliun.
"Semua tuduhan tersebut berpotensi menyebakan hilanganya devisa negara 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 26,5 triliun," kata Srie.
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Susi: Cuma Demi Kepentingan 9 Perusahaan
Srie pun menambahkan angka tersebut lumayan besar di saat negara membutuhkan banyak uang untuk bisa memulihkan ekonomi akibat terjang virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026