Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal tudingan main curang kegiatan ekspor saat pandemi virus corona atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung tudingan tersebut bahkan lebih banyak saat pandemi virus corona.
"Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan antidumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Biasanya kata dia, tuduhan seperti ini setiap tahunnya hanya ada 14 kasus, tapi di saat pandemi tuduhan main curang kegiatan ekspor ini melonjak drastis.
"Jadi sudah melebihi rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita menghadapi 14 tuduhan rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus," katanya.
Produk ekspor Indonesia yang dituduh main curang sangat bervariasi, mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur hingga produk otomotif.
Di waktu yang sama Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Srie Agustina, mengatakan negara-negara yang menuding Indonesia main curang adalah Amerika Serikat (AS), India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa (UE), Filipina, Australia, dan Mesir.
Srie pun menilai tuduhan ini wajar karena situasi saat ini sangat tidak kondusif akibat wabah virus corona yang melanda dunia, sehingga persaingan antar negara untuk melakukan ekspor semakin sengit.
Srie juga mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan yang tak jelas tersebut membuat potensi penerimaan devisa negara dari kegiatan ekspor bisa hilang sebesar Rp 26,5 triliun.
"Semua tuduhan tersebut berpotensi menyebakan hilanganya devisa negara 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 26,5 triliun," kata Srie.
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Susi: Cuma Demi Kepentingan 9 Perusahaan
Srie pun menambahkan angka tersebut lumayan besar di saat negara membutuhkan banyak uang untuk bisa memulihkan ekonomi akibat terjang virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
-
Daftar Emiten Saham yang Fokus pada Bisnis Pengelolaan Sampah
-
Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China
-
Menteri Airlangga Dorong Pesantren Menabung Emas di Bullion Bank
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina