Suara.com - Untuk mewujudkan peningkatan indeks daya saing pariwisata/Travel Tourism Competitiveness Index (TTCI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga. Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis Kemenparekraf terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.
"Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia. Penting untuk melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga tersebut untuk maningkatkan posisi daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, peningkatan indeks daya saing pariwisata merupakan salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang ingin diwujudkan oleh Kemenparekraf. Pihaknya membentuk tim yang akan berkoordinasi intens dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan indeks daya saing pariwisata Indonesia dapat meningkat.
Berdasarkan data TTCI yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) pada 2019, dari 14 pilar yang menjadi penilaian daya saing pariwisata, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada 5 pilar. Kelima pilar itu adalah Price Competitiveness, Prioritization of Travel & Tourism, International Openness, Natural Resources, serta Cultural Resources & Business Travel.
Sementara itu, pariwisata Indonesia dihadapkan pada 5 tantangan terbesar terkait daya saing, yaitu Environmental Sustainability, Health & Hygiene, Tourist Service Infrastructure, Safety & Security, serta ICT Readiness.
Ia menegaskan, Kemenparekraf tidak bisa bergerak sendiri, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
"Dalam pilar infrastruktur misalnya, tentu terkait dengan peran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Kurleni.
Ia pun mengapresiasi kementerian/lembaga yang memberikan dukungan dengan maksimal. Peningkatan indeks daya saing pariwisata melalui indikator TTCI tersebut diharapkan akan memberi banyak manfaat positif, diantaranya untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia, memberikan nilai tawar dalam aspek permintaan pariwisata serta investasi.
“Pariwisata ditetapkan sebagai leading sector, yang merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk terus membenahi segala aspek pembangunan pariwisata di Indonesia yang berkelanjutan, baik dengan memperhatikan aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, serta aspek lingkungan hidup," tambahnya.
Baca Juga: Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
Dengan sinergi ini, maka diharapkan, target peringkat Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata pada 2021 di urutan 36-39 dapat terwujud.
Berita Terkait
-
Kemenparekraf Dukung Festival Musik Amal Good Vibrations
-
Protokol Normal Baru Diharapkan Mampu Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan
-
Bali Optimistis dan Siap Jalani Tatanan Kenormalan Baru Pariwisata
-
Pasca Covid-19, ASEAN Beri Jaminan pada Wisatawan soal Kualitas Kesehatan
-
Kemenparekraf : Industri MICE Berperan Penting dalam Pendapatan PDB
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok