Suara.com - PT ALAMI Fintek Sharia atau ALAMI telah resmi kantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing. Izin tersebut berdasarkan surat keputusan OJK No. KEP-21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
CEO & Founder ALAMI, Dima Djani mengatakan, bahwa dengan mendapat tanda berizin dari OJK adalah bukti keseriusan ALAMI dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah melalui teknologi di Indonesia.
"Kami berkomitmen penuh dan ber-ikhtiar untuk memajukan industri keuangan syariah. Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi positif dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah," ujar Dima dalam keterangannya, Rabu (10/5/2020).
Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, ALAMI mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanah para stakeholder yang dipegang teguh.
Amanah ini termasuk bagaimana ALAMI menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil.
Untuk dapat memperoleh tanda berizin di OJK tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ALAMI diantaranya adalah sertifikasi keamanan data pengguna, melakukan edukasi & inklusi keuangan secara tersebar di Indonesia, uji kelayakan direksi & komisaris serta pemegang saham, sampai rekomendasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, ALAMI siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator," imbuh Dima.
Dalam menjalankan bisnisnya, ALAMI berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah, yaitu keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary).
Sementara itu, untuk proses penagihan kewajiban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.
Baca Juga: Gairahkan Ekonomi Mikro, Fintech Salurkan Modal Usaha 100 Ribu UMKM
Langkah selanjutnya, ALAMI akan meningkatkan kerjasama dengan institusi-institusi keuangan lainnya dalam rangka memajukan indsutri keuangan syariah di Indonesia, meningkatkan pelayanan kepada pengguna dengan mengoptimalkan user experience yang diterapkan kepada platform ALAMI dan juga meluncurkan mobile apps pada kuartal III 2020 ini agar dapat lebih dekat dengan pengguna kami.
Sampai dengan Mei 2020 ini, ALAMI telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai kurang lebih Rp 150 milliar dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) 0 persen atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 (TKB90) masih 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut