Suara.com - PT ALAMI Fintek Sharia atau ALAMI telah resmi kantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing. Izin tersebut berdasarkan surat keputusan OJK No. KEP-21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
CEO & Founder ALAMI, Dima Djani mengatakan, bahwa dengan mendapat tanda berizin dari OJK adalah bukti keseriusan ALAMI dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah melalui teknologi di Indonesia.
"Kami berkomitmen penuh dan ber-ikhtiar untuk memajukan industri keuangan syariah. Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi positif dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah," ujar Dima dalam keterangannya, Rabu (10/5/2020).
Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, ALAMI mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanah para stakeholder yang dipegang teguh.
Amanah ini termasuk bagaimana ALAMI menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil.
Untuk dapat memperoleh tanda berizin di OJK tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ALAMI diantaranya adalah sertifikasi keamanan data pengguna, melakukan edukasi & inklusi keuangan secara tersebar di Indonesia, uji kelayakan direksi & komisaris serta pemegang saham, sampai rekomendasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, ALAMI siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator," imbuh Dima.
Dalam menjalankan bisnisnya, ALAMI berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah, yaitu keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary).
Sementara itu, untuk proses penagihan kewajiban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.
Baca Juga: Gairahkan Ekonomi Mikro, Fintech Salurkan Modal Usaha 100 Ribu UMKM
Langkah selanjutnya, ALAMI akan meningkatkan kerjasama dengan institusi-institusi keuangan lainnya dalam rangka memajukan indsutri keuangan syariah di Indonesia, meningkatkan pelayanan kepada pengguna dengan mengoptimalkan user experience yang diterapkan kepada platform ALAMI dan juga meluncurkan mobile apps pada kuartal III 2020 ini agar dapat lebih dekat dengan pengguna kami.
Sampai dengan Mei 2020 ini, ALAMI telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai kurang lebih Rp 150 milliar dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) 0 persen atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 (TKB90) masih 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis