Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan apresiasi khusus pada Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen tinggi merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Penanganan COVID-19.
Berdasarkan data dari Kemenkeu RI, Jawa Barat menduduki peringkat pertama daftar 10 daerah yang menerima dan merealisasikan 100% DAK Fisik Bidang Kesehatan tertinggi dari pemerintah.
Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp 75,50 miliar, disusul Aceh sebesar Rp 58,70 miliar, kemudian Bengkulu Rp 48,40 miliar. Adapun di posisi ke 9 dan 10 ada Jawa Tengah sebesar Rp 31,20 miliar dan Jawa Timur Rp 30,30 miliar.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Tercatat ada 280 daerah di Indonesia yang menerima total anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan penanganan COVID-19 sebesar Rp 769,17 miliar.
“Daerah se-Provinsi Jawa Barat memperoleh jumlah DAK Fisik Kesehatan Untuk Penanganan COVID-19 yang paling banyak, [kucuran] ini merupakan komitmen dan inisiatif dari masing-masing kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan perubahan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan,” kata Yustinus dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang merespon perubahan kegiatan dalam aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) sesuai dengan menu tambahan DAK Fisik Kesehatan untuk COVID-19.
Angka yang didapat sebesar Rp 75,50 miliar menurut Yustinus murni datang dari usulan para kepala daerah di Jawa Barat.
“Ini berasalkan dari usulan daerah, komitmen pimpinan daerah yang berperan, karena setiap Pemda dapat langsung mengisi dalam aplikasi KRISNA,” katanya.
Baca Juga: Isi Pergub Menuju New Normal Jawa Barat
Yustinus menilai perolehan DAK paling banyak menunjukan tingginya komitmen dan inisiatif yang diambil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Fisik Kesehatan.
“Suatu daerah mendapatkan alokasi DAK Kesehatan untuk penanganan covid19 adalah karena daerah yang bersangkutan beriinisiatif untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Kesehatan yang dikhususkan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.
Yustinus mengaku Kemenkeu saat ini tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Reward DAK Kesehatan sampai saat ini tidak ada, saat ini sedang disusun kebijakan DID tambahan,” paparnya.
Kemenku sendiri mengucurkan DAK Fisik bidang kesehatan untuk digunakan daerah melakukan pengadaan alat dan barang yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19.
Kemenkeu mencatat, berdasasarkan data per 14 Mei 2020 lalu penyaluran DKA fisik bidang kesehatan untuk menangani Covid-19 telah mencapai Rp 768,95 miliar atau 99,97% dari anggaran yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar